Logo Header Antaranews Jogja

Ini Cuti Bersama ASN 2024

Kamis, 11 Januari 2024 06:23 WIB
Image Print
Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam agenda Presentation of Agreement and Leaders' Statement di Istana Malacanang, Manila, Rabu (10/1/2024). ANTARA/HO-RTV Malacanang

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2024.

Berdasarkan salinan keppres yang dilihat di Jakarta, Rabu, terdapat empat diktum.

Diktum kesatu, menetapkan cuti bersama ASN 2024, yaitu:

1. tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2. tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

3. tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

4. tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;

5. tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

6. tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan

7. tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tetapkan Keppres tentang Cuti Bersama ASN 2024



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026