Jakarta (ANTARA) - Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, bersama tim kuasa hukum Jokowi, Jumat sekitar pukul 09.29 WIB, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi.
Ijazah tersebut dibawa secara langsung oleh Wahyudi selaku adik ipar Jokowi lantaran merupakan dokumen sensitif.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ujarnya.
Yakup pun menyebut dokumen ijazah yang dibawa adalah ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
Sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi Andrianto beserta tim kuasa hukum Jokowi mulai memasuki ruangan penyidik.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diketuai Eddy Sudjana.
Sebelumnya, pada 30 April, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.