Surabaya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita lihat nanti delik mana dilanggar, yang jelas ITE pasti sudah kena, karena menggunakan media sosial dan mungkin pasal lain nanti ditanyakan Dirkrimsus," katanya setelah menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di DPW LDII Jatim, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini pelaku pengancaman Anies sudah ditangkap oleh petugas dan kasus ini masih terus dikembangkan. "Sudah ditangkap dan dikembangkan Dirkrimsus," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno di Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Jatim: Pelaku pengancam Anies dijerat UU ITE
Berita Lainnya
Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, erupsi
Rabu, 1 Mei 2024 0:45 Wib
Ketum PKB: Saya akan bikin kejutan untuk Pilkada Jatim 2024
Selasa, 30 April 2024 19:26 Wib
Ada apa Ketum PKB sentil Khofifah pada Pilkada Jatim 2024?
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Calon yang mampu saingi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, simak kriterianya
Minggu, 28 April 2024 5:49 Wib
Khofifah-Emil bakal menangi lagi Pilkada Jatim 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:44 Wib
Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, erupsi empat kali
Kamis, 25 April 2024 11:18 Wib
Alarm bencana bakal dipasang di Gunung Semeru, Lumajang, Jatim
Selasa, 23 April 2024 5:06 Wib
Ribuan wisatawan banjiri Festival Durian 2024 di Trenggalek, Jatim
Senin, 22 April 2024 6:35 Wib