Harus dihapus, ambang batas parlemen dan presiden

id Partai Gelora ,Fahri Hamzah ,Ambang batas presiden ,Ambang batas parlemen ,Putusan MK,ambang batas

Harus dihapus, ambang batas parlemen dan presiden

Arsip foto - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus dihapus karena memunculkan jarak dengan rakyat.
 
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Fahri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/2) yang memerintahkan besaran angka dan persentase ambang batas parlemen untuk diatur ulang.
 
"Jadi, di masa yang akan datang, tidak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan karena itulah yang menyebabkan rakyat itu berjarak dengan apa yang harus dia pilih dan hak-hak yang melekat pada rakyat itu," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
 
Ia menyebut, segala bentuk ambang batas pada dasarnya mendistorsi hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung sebab keberadaan-nya membuat rakyat di batas-batasi. Walaupun demikian, ia menilai suara rakyat jauh lebih kuat.
 
"Kalau kita membaca substansi dari argumen MK tentang kedaulatan rakyat, maka seluruh proses demokrasi dan pemilu itu intinya adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dengan rakyat itu harus dihentikan," ujarnya.
 
 
Ia juga mengatakan bahwa kedua ambang batas tersebut membuat pilihan rakyat dan orang yang terpilih jadi berbeda. Karena itu, kata dia, tidak heran jika masih ada anggapan bahwa para wakil rakyat sebenarnya bukan betul-betul mewakili rakyat, melainkan masing-masing partai-nya.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Partai Gelora: Ambang batas parlemen dan presiden harus dihapus
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024