Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto menegaskan, vape atau rokok elektrik memiliki kandungan yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Hal tersebut dikemukakannya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Kamis, merespons adanya unggahan video yang viral di media sosial TikTok, yang menceritakan tentang seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
"Rokok konvensional dan vape itu memiliki tiga persamaan ya, yang dapat menyebabkan terjadinya risiko berbagai penyakit," katanya
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan, baik vape maupun rokok memiliki kandungan nikotin, yang menyebabkan adiksi jika digunakan dalam jangka panjang, dan berpotensi menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Selanjutnya, ia menyebutkan, baik vape maupun rokok sama-sama memiliki kandungan zat karsinogen (pemicu kanker), di mana pada rokok konvensional, zat tersebut terdapat pada TAR.
"Vape itu nggak ada TAR-nya itu betul. Masalahnya adalah walau nggak ada TAR-nya, riset yang ada itu menunjukkan ada bahan karsinogen lain yang menyebabkan kanker, sudah ada buktinya pada riset yang ada di jurnal kelas dunia," katanya.
Riset tersebut, kata Agus, salah satunya melakukan uji coba pada tikus yang dipaparkan uap vape selama satu tahun, yang hasilnya adalah sekitar 30 persen di antaranya mengalami kanker paru, dan sekitar 50 persen di antaranya mengalami kanker kandung kemih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Berita Lainnya
Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta amankan 3.460 batang rokok ilegal
Rabu, 6 November 2024 23:44 Wib
Sleman raih penghargaan dari Adinkes untuk implementasi KTR
Rabu, 6 November 2024 15:39 Wib
Tenaga kerja tembakau menolak aturan kemasan rokok polos tanpa merk
Jumat, 4 Oktober 2024 20:29 Wib
Komnas PT nilai cukai rokok perlu naik sampai efektif kendalikan konsumsi
Kamis, 3 Oktober 2024 14:15 Wib
Awas, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional
Rabu, 18 September 2024 18:56 Wib
Kulon Progo tertibkan iklan rokok di toko-toko kelontong
Sabtu, 14 September 2024 16:05 Wib
Display rokok di warung dan swalayan di Kulon Progo bakal ditutup
Senin, 19 Agustus 2024 15:42 Wib
Satpol PP DIY siap mendukung penertiban penjualan rokok eceran
Senin, 5 Agustus 2024 16:19 Wib