Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator

id Dukcapil DKI,DPRD DKI,KJMU,pendidikan,putus kuliah

Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator

Ilustrasi - Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi sekolahnya. (ANTARA/HO/Humas Pemprov DKI)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menilai pemangkasan penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa berujung mahasiswa putus kuliah.
 
"Kalau nama mereka dihapus dari daftar penerima  KJMU, kuliahnya bisa terlantar. Jangan mudah menghapus nama mereka yang selama ini sudah menerima manfaat,” kata Johnny kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
 
Johnny menuturkan pemangkasan hingga penghapusan data bisa berujung pada kondisi mahasiswa kesulitan melanjutkan perkuliahan.
 
Hal itu disampaikan untuk menanggapi rekomendasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang menyatakan perlunya memeriksa ulang terhadap 624 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU tahun 2024 karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
 
Terlebih, dampak pandemi COVID-19 masih terasa bagi perekonomian sebagian warga Jakarta. Oleh karena itu dia mendesak pemerintah jangan mudah menghapus data penerima KJMU.
 
"Nah, sadar enggak kita akibat COVID-19 terhadap ekonomi belum selesai, masih ada dampaknya sampai sekarang ini,” jelasnya.
 
Menurut Johnny pemeringkatan kemiskinan merupakan kebijakan baru yang sangat potensial menambah daftar mahasiswa m gagal .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator nilai pemangkasan KJMU bisa berujung mahasiswa putus kuliah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024