Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai rokok SKT

id BURUH ROKOK, TEMBAKAU, CUKAI ROKOK, SIGARET KRETEK TANGAN

Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai rokok SKT

Sejumlah buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Jakarta (ANTARA) - Buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) mengharapkan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) pada 2025.

"Seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah, sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja," kata Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Adapun kenaikan cukai rokok SKT di 2025 dinilai akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.

Hal tersebut berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan industri hasil tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.

Senada, Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang Subagyo menganggap kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Padahal, saat ini, di Jombang, Jawa Timur terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Buruh rokok harap pemerintah tak naikkan cukai rokok SKT pada 2025

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024