Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan insentif kendaraan HEV guna mempercepat tujuan netralitas karbon pada tahun 2060.
Namun, langkah ini dianggap dapat mempengaruhi kemajuan ekosistem BEV di Indonesia yang telah menunjukkan pertumbuhan positif. Jika ekosistem BEV terhenti, hal ini dapat menghambat inovasi dan keberlanjutan industri otomotif domestik.
“Tren penjualan mobil hybrid tentu akan meningkat ketika insentif diberlakukan, sehingga bisa mendistorsi pangsa pasar mobil listrik di tanah air. Namun, rencana kebijakan insentif untuk HEV berpotensi menghambat kemajuan ekosistem BEV di Indonesia, ” ujarnya.
Indonesia sudah memiliki pabrik perakitan kendaraan listrik yang akan didukung oleh pabrik baterai kendaraan listrik, sehingga memungkinkan BEV untuk terus berkembang berkat kemajuan dalam teknologi dan baterai.
Infrastruktur yang lengkap ini dapat membantu memajukan industri komponen dalam negeri yang dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Seiring munculnya BEV sebagai kemajuan teknologi dalam industri otomotif, tren global secara kuat mendukung perkembangannya.
Laporan Reuters memperkirakan total pengeluaran oleh produsen mobil global akan mencapai 1.2 triliun dolar Amerika Serikat (atau sekitar Rp19 kuadriliun) pada EV, baterai, dan material-materialnya pada tahun 2030.
Sementara itu, dibandingkan dengan HEV yang sudah berada pada tahap teknologi yang matang, mungkin BEV tidak menarik investasi yang signifikan ke industri otomotif Indonesia.