Kemlu RI mengawal kasus penikaman WNI di Philadelphia, AS

id penikaman wni,wni di as,pelindungan wni,judha nugraha,kemlu ri,kasus hukum wni,wni di philadelphia

Kemlu RI mengawal kasus penikaman WNI di Philadelphia, AS

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan pernyataannya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024). ANTARA/Nabil Ihsan.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus memantau perkembangan kasus penikaman WNI oleh sesama WNI di Kota Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus lalu.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat yang menangani kasus tersebut.

“KJRI New York juga terus membantu pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga dan mengawal proses hukum yang dijalani pelaku,” kata Direktur PWNI Kemlu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Otoritas setempat akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang diketahui berinisial RA dan keluarganya berasal dari Tangerang, sebelum proses pemulangan dilanjutkan. Sementara pelaku yang berinisial LFP sempat dirawat akibat luka pada kaki.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu RI pastikan kawal kasus penikaman WNI di Philadelphia, AS