Jakarta (ANTARA) - Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Turki telah melewati tahun ke-75 dan selama ini terus berjalan dengan sangat baik sebagaimana tercermin dari luasnya kerja sama bilateral serta eratnya rasa persahabatan antara rakyat kedua negara.
Di awal bulan ini saja, menteri luar negeri serta menteri pertahanan Indonesia dan Turki merampungkan dialog empat mata dalam format 2+2 di Ankara, di mana mereka menegaskan kembali komitmen penguatan kerja sama di berbagai sektor strategis.
Menurut pernyataan bersama keempat menteri usai pertemuan tersebut, mereka juga sepakat meningkatkan hubungan antarmasyarakat antara lain melalui kerja sama pendidikan dan beasiswa, pariwisata, serta pertukaran budaya, di samping setuju mendorong kolaborasi lebih di sektor ekonomi, pertahanan, dan kerja sama internasional.
Eratnya hubungan antara Indonesia dan Turki rupanya tak hanya terlihat dari luasnya kerja sama bilateral antara berbagai pemangku kepentingan kedua negara, tapi juga merambah hingga tingkat personal, sebagaimana terlihat dari naiknya jumlah perkawinan campur antara WNI dengan WN Turki.
Catatan KBRI Ankara menunjukkan 233 berkas surat keterangan pengantar menikah bagi WNI yang hendak menikah dengan WN Turki telah mereka terbitkan pada 2025, sedikit meningkat dibanding dengan jumlah surat keterangan yang diterbitkan pada 2024 yang mencapai 222 berkas.
Baca juga: Qari Aceh kembali diundang jadi imam di Istana Kepresidenan Turki
KBRI Ankara juga mencatat setiap harinya selalu menerima dua hingga tiga WNI yang hendak berkonsultasi mengenai pernikahan dengan WN Turki ataupun langsung meminta surat pengantar menikah.
Menurut Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama, WNI yang menikah dengan WN Turki menjadi salah satu dari tiga konstituen utama diaspora Indonesia di Turki, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 20 ribu orang. Dua konstituen lainnya yaitu mahasiswa Indonesia serta pekerja migran.
Hanun Rifda, seorang WNI alumni sebuah perguruan tinggi di Kota Konya, Turki tengah, mengaku memiliki beberapa teman sesama WNI di kampus yang kemudian menikah dengan WN Turki.
Ia mengatakan dari teman-teman sesama WNI yang menikah dengan WN Turki, ada beberapa yang menikah atas dasar teman sekampus, tetapi kebanyakan kenalan lainnya yang ia ketahui meniti takdir yang sama berkenalan dengan pasangannya di media sosial.
“Orang Turki cenderung pandai menyebarkan budaya mereka dan lihai mengambil hati orang asing,” kata Hanun saat ditanya mengenai hal yang membuat para mahasiswa Indonesia terpincut dengan WN Turki. Ia menyebut rupa fisik warga Turki yang elok juga menjadi faktor yang memikat hati.
Namun demikian, Hanun juga mengatakan ada faktor ekonomi yang mendorong WN Turki pada akhirnya menikahi warga asing, yaitu kebiasaan tuntutan mahar yang tinggi di kalangan sesama warga lokal, bahkan hingga meminta mahar rumah ataupun mobil di beberapa kasus.
Risiko
Peningkatan jumlah pernikahan campuran yang tercatat di KBRI Ankara seakan mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia dan Turki “klop”. Namun, Konsul Jenderal RI di Istanbul Darianto Harsono mengaku menyaksikan tak sedikit pernikahan tersebut kandas di tengah jalan, meski tak menyebut jumlah pastinya.
Menurut Konjen Darianto, walaupun ada perasaan adaptasi budaya antara kedua bangsa akan mudah, gagalnya merekonsiliasi perbedaan budaya tetap menjadi salah satu faktor yang membuat pernikahan antara WNI dan WN Turki ambruk.
Pasalnya, di beberapa kasus, perbedaan budaya menjadi penyebab gesekan di keluarga hingga mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti sejumlah kasus KDRT yang ditangani Konjen Istanbul, di mana WNI menjadi korban sementara pasangannya yang WN Turki menjadi pelaku.
Ia mencontohkan pada suatu kasus, ibu mertua Turki justru menjadi pelaku KDRT terhadap seorang WNI, dan perbedaan budaya disebut menjadi salah satu faktor pemicunya.
Di kasus tersebut, si ibu mertua diduga merasa “tersaingi” dengan menantu WNI yang membuatkan makanan untuk sang suami, karena sang ibu sudah terbiasa memasakkan makanan untuk sang anak hingga dia menikah, kata Konjen Istanbul.
Sementara itu, menurut Dubes Rizal, faktor risiko lain yang dapat membuat pernikahan campur antara WNI dan WN Turki gagal adalah ketidaksiapan akibat sikap “ikut-ikutan” usai terpengaruh dengan “kisah sukses” pernikahan di media sosial.
Ia menyampaikan bahwa usai pihaknya mengamati informasi di media sosial soal pernikahan WNI-WN Turki, ada sejumlah akun media sosial yang cenderung jadi mempromosikan pernikahan campuran tersebut dan bahkan menjadi “biro jodoh” bagi WNI yang ingin mencari pasangan WN Turki dan sebaliknya.
Padahal, pernikahan itu sendiri sudah menuntut persiapan yang matang bagi kedua mempelai. Lebih-lebih lagi bagi mereka yang memutuskan menikah dengan WNA, tentu -menuntut persiapan yang jauh lebih intensif.
Baca juga: KBRI: Tak ada WNI korban dalam bencana banjir di Turki
Pelindungan
Dengan tetap menghormati hak WNI untuk mencari pasangan hidup dari belahan dunia mana pun, termasuk dari Turki, KBRI Ankara terus berupaya menjamin perlindungan kepada para WNI yang bermaksud menikah dengan WN setempat, salah satunya melalui pembinaan.
“KBRI memberi semacam konseling sebelum pernikahan terkait seluk-beluk pernikahan di Turki,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara Rahmawati Alih.
Dalam penyuluhan tersebut, WNI yang berniat menikah dengan WN Turki diberikan pembinaan mengenai hak-hak yang mereka miliki sebagai calon mempelai asing saat menikahi warga setempat.
Dalam kesempatan itu, diberikan pula informasi terkait permasalahan yang mungkin timbul dari pernikahan campuran tersebut, seperti masalah legalitas ataupun perbedaan budaya yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.
Hal tersebut untuk memastikan para WNI sudah mantap dan benar-benar siap lahir dan batin saat memutuskan menikah dengan warga negara asing, termasuk siap menghadapi segala risikonya.
Di samping itu, Dubes Rizal turut menasihati para WNI yang ingin menikah dengan WN Turki agar benar-benar mempersiapkan diri dan tidak sekadar ikut-ikutan ingin kawin dengan orang asing.
Ia menekankan pentingnya menghimpun sebanyak-banyaknya informasi tentang calon pasangan WN Turki, termasuk kondisi calon keluarga di Turki, serta kebiasaan budaya yang berlaku di sana.
“Jangan sampai keputusan berumah tangga yang sifatnya jangka panjang ini diambil dengan informasi yang tidak lengkap,” kata dia.
Cinta memang tak kenal jarak atau waktu. Hal tersebut terbukti benar adanya dari kisah yang hadir di antara mereka yang lahir di Indonesia dan di Turki, meski tanah kelahiran mereka terpisah hingga ujung benua.
Meningkatnya jumlah pernikahan campuran antara WNI dengan WN Turki seperti mengamini pernyataan Dubes Rizal bahwa Turki adalah negara yang cukup dekat di hati warga Indonesia, baik karena faktor kesamaan agama ataupun keakraban budaya.
Kisah cinta dua insan antara Jakarta dan Ankara turut mencerminkan eratnya persahabatan kedua negara yang telah merambah semua lini bangsa, dari tingkat tertinggi pemerintah yang senantiasa berupaya meningkatkan kerja sama di berbagai sektor hingga tingkat individu yang mengikatkan diri dalam bahtera rumah tangga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kala cinta bersemi antara Jakarta dan Ankara
