Jakarta (ANTARA) - KPU RI juga menegaskan untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diperbolehkan di kampus asal telah mendapat izin dan tidak membawa atribut.
“Kami ingin sampaikan, beberapa keputusan MK yang lain, misalnya terkait dengan pengaturan pembolehan kampanye di kampus, itu juga pasti kita harus ikuti, kita perlakukan sama,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (22/8) malam.
KPU akan mengadopsi ketentuan pembolehan kampanye pilkada di kampus ke dalam peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.
“Berkaitan dengan kampanye di kampus yang diperbolehkan itu ‘kan nanti akan diadaptasi di PKPU yang lain,” katanya.
Sebelumnya, Selasa (20/8), MK dalam Putusan Nomor: 69/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa kampanye pilkada boleh dilakukan di kampus, selama telah mendapatkan izin dari kampus tersebut dan tidak membawa atribut kampanye.
MK mengabulkan permohonan dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria. Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “tempat pendidikan” dalam Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU juga ikuti putusan MK soal kampanye pilkada di kampus
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo terima logistik perlengkapan pungutan suara Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 12:24 Wib
CfDS UGM mendukung KPU gunakan kembali Sirekap pada Pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 22:22 Wib
KPU menjadwalkan debat paslon Pilkada Kota Yogyakarta tiga kali
Kamis, 10 Oktober 2024 21:41 Wib
KPU Yogyakarta menerima 2.410 bilik suara Pilkada 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 23:47 Wib
KPU Kulon Progo membuka rekrutmen relawan demokrasi tingkatkan partisipasi
Minggu, 6 Oktober 2024 15:30 Wib
Bawaslu Kulon Progo meminta KPU benahi Sirekap cegah kegaduhan
Sabtu, 5 Oktober 2024 23:02 Wib
KPU Kulon Progo kurangi batas dana kampanye peserta pilkada jadi Rp23 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 19:27 Wib
KPU Kota Yogyakarta terima 4.830 berkas calon anggota KPPS
Rabu, 2 Oktober 2024 13:18 Wib