Jakarta (ANTARA) - Grup band Efek Rumah Kaca (ERK) mengumumkan bahwa album Rimpang kini juga tersedia dalam format piringan hitam atau vinyl.
Setelah merilis Rimpang dalam format digital dan CD, ERK menghadirkan album dalam bentuk piringan hitam bekerja sama dengan perusahaan rekaman demajors.
"Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl," kata vokalis ERK Cholil sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan rekaman yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Album Rimpang akan hadir dalam bentuk piringan hitam versi regular dan edisi terbatas dengan harga Rp450 ribu per keping.
Piringan hitam regular telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran serta dapat dipesan via daring melalui situs web demajors. Layanan penjualan piringan hitam edisi terbatas akan diumumkan kemudian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Album Rimpang dari Efek Rumah Kaca hadir dalam piringan hitam
Berita Lainnya
Positif narkoba, sembilan napi Rutan Semarang dipindah ke Nusakambangan
Selasa, 17 Desember 2024 19:18 Wib
Kemenag Kulon Progo laksanakan bersih rumah ibadah lintas agama
Selasa, 17 Desember 2024 15:54 Wib
Serahkan sertipikat elektronik ke rumah warga Manggar Balikpapan, Nusron pastikan tidak ada hambatan pada PTSL
Senin, 16 Desember 2024 18:11 Wib
Bantul inventarisasi kerusakan rumah dampak cuaca ekstrem
Kamis, 12 Desember 2024 9:39 Wib
Arab Saudi resmi terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034
Kamis, 12 Desember 2024 1:34 Wib
Dukung pembangunan tiga juta rumah, Menteri Nusron alokasikan 79 ribun hektare tanah telantar
Minggu, 8 Desember 2024 6:27 Wib
Tips sederhana untuk mencegah rayap di rumah
Rabu, 4 Desember 2024 20:51 Wib
RSUD Sleman meluncurkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Selasa, 19 November 2024 16:00 Wib