Jakarta (ANTARA) - Grup band Efek Rumah Kaca (ERK) mengumumkan bahwa album Rimpang kini juga tersedia dalam format piringan hitam atau vinyl.
Setelah merilis Rimpang dalam format digital dan CD, ERK menghadirkan album dalam bentuk piringan hitam bekerja sama dengan perusahaan rekaman demajors.
"Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl," kata vokalis ERK Cholil sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan rekaman yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Album Rimpang akan hadir dalam bentuk piringan hitam versi regular dan edisi terbatas dengan harga Rp450 ribu per keping.
Piringan hitam regular telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran serta dapat dipesan via daring melalui situs web demajors. Layanan penjualan piringan hitam edisi terbatas akan diumumkan kemudian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Album Rimpang dari Efek Rumah Kaca hadir dalam piringan hitam
Berita Lainnya
Kemenkeu akan terbitkan aturan bebas PPN rumah pekan ini
Rabu, 11 September 2024 20:45 Wib
Pemkab Sleman serahkan bantuan RTLH guna tingkatkan kualitas rumah tinggal
Rabu, 11 September 2024 18:02 Wib
Terkena tendangan lawan, atlet Jawa Tengah dilarikan ke rumah sakit
Senin, 9 September 2024 14:21 Wib
Kebakaran rumah di Ogan Hilir tewaskan seorang lansia
Minggu, 8 September 2024 15:13 Wib
Panwasrah ungkap PON XXI tidak mudah digelar sebab libatkan dua provinsi
Minggu, 8 September 2024 6:37 Wib
Sri Mulyani: Krisis iklim dapat sebabkan penurunan PDB 10 persen
Jumat, 6 September 2024 17:00 Wib
Pemkab Sleman dorong tiap keluarga manfaatkan halaman sebagai sumber pangan
Rabu, 4 September 2024 9:21 Wib
Suara pemilih harus dilindungi di Pilkada 2024 seluruh Indonesia
Rabu, 4 September 2024 7:08 Wib