Jakarta (ANTARA) - Grup band Efek Rumah Kaca (ERK) mengumumkan bahwa album Rimpang kini juga tersedia dalam format piringan hitam atau vinyl.
Setelah merilis Rimpang dalam format digital dan CD, ERK menghadirkan album dalam bentuk piringan hitam bekerja sama dengan perusahaan rekaman demajors.
"Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl," kata vokalis ERK Cholil sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan rekaman yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Album Rimpang akan hadir dalam bentuk piringan hitam versi regular dan edisi terbatas dengan harga Rp450 ribu per keping.
Piringan hitam regular telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran serta dapat dipesan via daring melalui situs web demajors. Layanan penjualan piringan hitam edisi terbatas akan diumumkan kemudian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Album Rimpang dari Efek Rumah Kaca hadir dalam piringan hitam
Berita Lainnya
Hasto-Wawan tegaskan komitmen gotong royong bangun 1.800 rumah layak huni
Senin, 18 November 2024 17:33 Wib
Rana : Pakai JKN urus administrasi "sat-set" tanpa ribet di rumah sakit
Rabu, 13 November 2024 8:58 Wib
Kementerian ATR/BPN siap dukung program 3 juta rumah
Minggu, 10 November 2024 16:09 Wib
Empat orang meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jakarta Utara
Jumat, 8 November 2024 9:21 Wib
Kemenkeu dukung pemanfaatan lahan BLBI bagi program 3 juta rumah
Jumat, 8 November 2024 5:21 Wib
Erick Thohir: Scheme financing dapat bantu rakyat untuk memiliki rumah
Jumat, 8 November 2024 5:16 Wib
BPBD Bantul: Cuaca ekstrem menyebabkan pohon tumbang dan rumah roboh
Minggu, 3 November 2024 13:44 Wib
Menteri PKP meminta dukungan BPKP dampingi Program 3 Juta Rumah
Jumat, 1 November 2024 10:27 Wib