"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat.
Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kendati begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
DJP menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
DJP juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
Adapun bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.
Kemarin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi terkait adanya dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.
Ia menyebutkan nantinya setelah evaluasi rampung, akan segera dilaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada awak media.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP bantah adanya kebocoran data NPWP