Yogyakarta (ANTARA) - Empat pimpinan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2024–2029 resmi dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu.
Pimpinan DPRD DIY yang dilantik adalah Nuryadi dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua, Budi Waljiman (Fraksi Gerindra) sebagai wakil ketua 1, Imam Taufik (Fraksi PKS) sebagai wakil ketua 2, dan Umaruddin Masdar (Fraksi PKB) sebagai wakil ketua 3.
Mereka mengucap sumpah dan janji pada prosesi yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Setyawan Hartono.
"Saya sebagai ketua dan pimpinan lainnya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi-fungsi kami, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan," ujar Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi.
Ia mengatakan DPRD DIY berkomitmen menjaga harmoni dengan lembaga eksekutif, mengoptimalkan peran legislasi, menghasilkan peraturan daerah yang sesuai aspirasi masyarakat DIY, serta memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
DPRD juga menyatakan siap menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkan isu-isu strategis terkait pembangunan, kebudayaan dan kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata untuk menghadapi berbagai tantangan di DIY, mulai dari pengembangan ekonomi hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan," ujar Nuryadi yang dua periode menjabat Ketua DPRD DIY itu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa wakil rakyat adalah kedudukan yang amat terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Dengan begitu, lanjut Sultan, kedudukan tersebut merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat sekaligus sebagai pengemban kehendak dan aspirasi rakyat yang otentik.
"Konsekuensinya adalah bahwa pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dewan harus mengacu pada upaya mengemban kepercayaan rakyat tersebut. Mengorbankan kepercayaan rakyat karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat yang diamanahkan oleh rakyat," ujarnya.
Sultan juga berharap pimpinan dan anggota DPRD DIY dapat mendukung dan bekerja bersama Pemprov DIY untuk menerjemahkan konsep otonomi ke dalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan bagi kemandirian dan kesejahteraan rakyat DIY.
"Semoga kita bersama diberi kemampuan untuk membangun DIY melalui misi dan peran kita masing-masing secara sinergis, atas dasar win-win partnership dengan sebesar-besarnya tanggung jawab atas mandat yang sudah diberikan oleh rakyat," ujar Ngarsa Dalem.