Jakarta (ANTARA) - Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).
“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.
Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan.
“Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.
Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU.
“Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.
“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (GE/PHAL)
Berita Lainnya
Kerja sama dengan JICA, Dirjen PTPP harap pengelolaan pertanahan semakin inovatif-berdampak
Rabu, 20 November 2024 22:54 Wib
Terima hasil kajian sistemik Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan semangat sinergi-kolaborasi
Rabu, 20 November 2024 0:06 Wib
Kementerian ATR/BPN gandeng Kementerian Pertahanan-BIN cegah tindak pidana pertanahan
Minggu, 17 November 2024 11:01 Wib
Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita tidak tebang pilih
Minggu, 17 November 2024 8:44 Wib
Peringatkan oknum tindak pidana pertanahan, Nusron: Saya sendiri yang akan antar ke penegak hukum
Jumat, 15 November 2024 9:26 Wib
Menteri Nusron-Menteri Transmigrasi sepakat manfaatkan tanah telantar 564.957 hektare
Jumat, 15 November 2024 9:12 Wib
Nusron siapkan 50 hektare tanah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rabu, 13 November 2024 9:27 Wib
Kunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron tekankan penataan SDM yang adil
Selasa, 12 November 2024 11:50 Wib