Jakarta (ANTARA) - Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).
“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.
Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan.
“Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.
Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU.
“Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.
“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (GE/PHAL)
Berita Lainnya
Komitmen selesaikan masalah pertanahan, Komisi II DPR RI dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
Jumat, 1 November 2024 8:40 Wib
Dukung investasi, Menteri Nusron siapkan PP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Jumat, 1 November 2024 8:37 Wib
Kementerian ATR/BPN komitmen wujudkan amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:43 Wib
Menteri dan wamen baru pimpin rapim pertama di Kementerian ATR/BPN
Rabu, 23 Oktober 2024 22:05 Wib
Presiden Prabowo lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa, 22 Oktober 2024 9:59 Wib
Sertijab Menteri dan Wamen ATR/BPN, Nusron Wahid: Siap lanjutkan yang dirintis para pemimpin pendahulu
Selasa, 22 Oktober 2024 9:50 Wib
Bongkar mafia tanah di Bandung, AHY: Kita selamatkan potensi kerugian Rp3,6 triliun lebih
Sabtu, 19 Oktober 2024 18:37 Wib
Sekjen Kementerian ATR/BPN serahkan 3.256 sertipikat tanah warga Jabar
Sabtu, 19 Oktober 2024 18:20 Wib