Sleman (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan inovasi mobil "Kon Eling Si Molin" atau Konseling Keliling dengan Mobil Perlindungan, Selasa.
"Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sleman kepada masyarakat," kata Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Wildan Solichin.
Menurut dia, selama ini mobil perlindungan hanya digunakan untuk menjangkau korban, baik itu korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak dan lainnya.
"Inovasi 'Kon Eling Si Molin' ini juga bertujuan mengoptimalkan layanan mobil perlindungan untuk konseling keliling di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, sebagai langkah awal, inovasi "Kon Eling Si Molin" tahun ini dilaksanakan di wilayah Kalurahan (setingkat desa) Nogotirto, Kapanewon (Kecamatan) Gamping.
"Kapanewon Gamping dipilih karena dengan pertimbangan selama ini Gamping merupakan kapanewon dengan jumlah kasus terbanyak di Sleman," katanya.
Wildan mengatakan, rencana pelaksanaan "Kon Eling Si Molin" jangka menengah akan dilaksanakan di tiga kapanewon, masing-masing kapanewon satu kalurahan.
"Sedangkan rencana pelaksanaan jangka panjang akan dilaksanakan di 17 kapanewon, masing-masing kapanewon satu kalurahan," katanya.
Ia mengatakan, inovasi ini juga dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan bahwa pelayanan prima harus dimiliki oleh semua instansi pemerintah di tingkat pusat hingga daerah.
"Salah satu indikasi peningkatan kualitas pelayanan publik adalah persepsi masyarakat yang semakin baik terhadap penyelenggara pelayanan tersebut," katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPS) Sleman Sri Puji Lestari mengatakan bahwa layanan "Kon Eling Si Molin" menjadi langkah strategis yang penting untuk memperkuat peran ASN dalam pengelolaan pelayanan publik di UPTD PPA.
"Sehingga pelayanan yang dilakukan dapat lebih inklusif, responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.*