Pemerintah masih kaji pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang Lebaran

id Menko infrastruktur,WFA,Lebaran,Kajian,AHY

Pemerintah masih kaji pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pemberlakuan kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere / WFA) menjelang libur Lebaran masih dalam tahap kajian.

"Tadi kita juga membahas (WFA) itu terutama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Jadi ada dua hal yang berbeda. Pertama cutinya atau liburnya, tapi juga kita sedang menghitung benar untuk skema Work From Anywhere di beberapa hari sebelum kita nyatakan masuk ke cuti atau libur lebaran. Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan," ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut AHY WFA bukan berarti pegawai tidak bekerja, melainkan tidak perlu hadir di kantor, memungkinkan pegawai pemerintah maupun swasta untuk melakukan perjalanan mudik sambil tetap bekerja secara daring.

"WFA ini perlu waktu, kami perlu duduk bersama lagi, tidak hanya Kementerian Perhubungan yang sudah membuat simulasi-simulasi tadi kalau WFA dimulai tanggal berapa, Tapi juga nanti tentu dengan KemenPANRB, dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian terkait dengan libur sekolah tentu kita akan duduk bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," katanya.

Terkait dengan libur Lebaran, AHY menjelaskan bahwa pengaturan cuti dan libur akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PANRB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Sekali lagi pada akhirnya nanti biasanya ada SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengatur cuti dan libur Lebaran. Tapi belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa diumumkan sekarang, karena masih perlu sekali lagi kita hitung dengan cermat, pada saatnya akan kita umumkan," katanya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Dedy Purwagandhi mengusulkan agar WFA diberlakukan mulai 24 Maret untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, mengingat dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan serta lonjakan pergerakan masyarakat. Pemberlakuan WFA juga diharapkan dapat mengantisipasi kepadatan, terutama di titik-titik penting seperti penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang akan ditutup pada Hari Raya Nyepi.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengkaji lebih lanjut usulan pemberlakuan work from anywhere (WFA) menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 2025 atas usulan sebelumnya yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi.

Usulan tersebut dimaksudkan salah satu upaya agar masyarakat lebih dini dan mudah dalam merencanakan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret-1 April 2025, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

Sejumlah hal perlu dibahas lebih lanjut dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional antara pemerintah, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja/buruh, karena dikhawatirkan mengganggu industri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Infrastruktur: Pemberlakuan WFA jelang Lebaran masih dikaji