Bandung (ANTARA) - Sistem tarif parsial pada KA Parahyangan resmi diberlakukan oleh PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung per 1 Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar sesuai jarak tempuh.
Masyarakat atau pelanggan KA Parahyangan yang menempuh sebagian rute perjalanan kini bisa mendapatkan tiket dengan harga lebih ekonomis.
"Ini karena ada masukan-masukan dari masyarakat, misalkan dari Bandung mau ke Purwakarta atau stasiun lain sebelum tujuan akhir, agar jangan bayar penuh tapi sesuai jarak," kata Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Dicky Eka Priandana dikonfirmasi di Bandung, Minggu.
Baca juga: Mau ke Jakarta? KAI tambah rute KA Batavia dari Solobalapan
Baca juga: Berikut 5 layanan kereta api baru yang diluncurkan KAI
Tiket berdasar jarak atau parsial ini berlaku untuk perjalanan KA Parahyangan dari berbagai stasiun di wilayah Daop 2 Bandung menuju Jakarta maupun sebaliknya.
KA Parahyangan melayani rute Bandung-Jakarta dengan delapan stasiun pemberhentian yakni Stasiun Bandung, Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Karawang, Bekasi, Jatinegara, dan Gambir dengan waktu tempuh perjalanan kurang lebih tiga jam.
Baca juga: Daop 6 Yogyakarta catat 46.463 penumpang gunakan KA saat libur Imlek 2025
Baca juga: Banjir Grobogan genangi rel kereta api Semarang-Surabaya
Tarif baru KA Parahyangan berdasarkan jarak tempuh:
1. Bandung/Cimahi - Gambir (PP)
kelas Eksekutif: Rp175.000
kelas Ekonomi: Rp125.000
2. Bandung/Cimahi - Purwakarta (PP)
kelas Eksekutif: Rp60.000
kelas Ekonomi: Rp40.000
3. Bandung/Cimahi - Cikampek (PP)
kelas Eksekutif: Rp90.000
kelas Ekonomi: Rp70.000
4. Purwakarta - Gambir (PP)
kelas Eksekutif: Rp90.000
kelas Ekonomi: Rp70.000
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KA Parahyangan terapkan tarif parsial penuhi keinginan masyarakat