Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, yang salah satu poinnya berisi imbauan agar masjid/mushalla di sepanjang jalur mudik buka 24 jam.
"Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan," ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat.
Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
"Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang," katanya.
Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan.
Dengan SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik dan pemudik pun turut menjaga kebersihan dan ketertiban saat memanfaatkannya.