Urgensi urus paspor? Imigrasi tutup 12 hari, begini solusinya

id Saffar M. Godam,layanan keimigrasian,urus paspor,visa,jadwal layanan imigrasi

Urgensi urus paspor? Imigrasi tutup 12 hari, begini solusinya

Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam memberikan keterangan terkait penangkapan buronan Amerika Serikat Trevor John Collison (kanan) saat rilis di Jakarta, Kamis (9/1/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan seluruh layanan keimigrasian di Indonesia akan dihentikan sementara selama masa libur nasional Hari Raya Idulfitri dan Nyepi yang berlangsung pada 27 Maret hingga 7 April 2025.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan seluruh urusan imigrasi seperti pembuatan paspor, visa, hingga izin tinggal sebelum tanggal 27 Maret, guna menghindari kendala pasca-liburan.

“Sistem visa masih bisa menerima permohonan hingga Kamis (27/3), tetapi hari kerja terakhir sebelum libur adalah Rabu (26/3). Jadi, bagi masyarakat yang butuh mengurus paspor, sebaiknya diselesaikan sebelum 26 Maret,” jelas Godam dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (24/3).

Untuk layanan perpanjangan izin tinggal, masyarakat disarankan menggunakan platform evisa.imigrasi.go.id. Meski verifikasi akan dilakukan setelah liburan usai, pengajuan tetap bisa dilakukan secara daring guna menghindari risiko overstay.

Pengajuan visa yang masuk sejak 27 Maret hingga akhir masa libur akan diproses mulai 8 April 2025. Meski begitu, Godam memastikan bahwa layanan pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan serta e-VoA (electronic visa on arrival) tetap berjalan normal.

Baca juga: Pemkab Bantul meresmikan gerai layanan paspor di mal pelayanan publik

Godam juga menyarankan penggunaan layanan percepatan paspor sehari jadi bagi yang membutuhkan dokumen secara mendesak.

Layanan tersebut tersedia hingga Kamis, 27 Maret di semua kantor imigrasi dan immigration lounge, dengan biaya Rp1 juta ditambah Rp950 ribu untuk paspor elektronik.

“Perlu diperhatikan bahwa layanan ini tidak berlaku untuk penggantian paspor rusak atau hilang,” tegasnya.

Immigration lounge adalah fasilitas layanan paspor di luar kantor imigrasi, bisa ditemukan di berbagai pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Bekasi, Pesona Square Depok, Ciputra World Surabaya, dan Icon Mall Gresik.

Masyarakat juga diimbau untuk mengambil paspor sebelum masa libur dimulai. Jika jadwal pengurusan jatuh setelah libur dan pemohon masih berada di luar kota, penjadwalan ulang bisa dilakukan lewat aplikasi M-Paspor.

Dalam kondisi darurat seperti kebutuhan berobat ke luar negeri atau kematian/sakit keluarga inti di luar negeri, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat. Petugas piket akan tetap siaga untuk menangani kasus-kasus mendesak.

“Selama libur ada petugas kami di kantor-kantor imigrasi yang piket pelayanan. Layanan ini hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak dan harus disertai dokumen pendukung,” tutup Godam.

Baca juga: Kantor Imigrasi Yogyakarta jemput bola pembuatan paspor para abdi dalem

Baca juga: Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Layanan keimigrasian tutup sementara selama libur Idul Fitri dan Nyepi

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025