Warga sub urban diminta tak buang sampah di ring road

id Pemkab Bantul,Sampah sembarangan ,Sub urban ,Ring road

Warga sub urban diminta tak buang sampah di ring road

Salah satu pinggir jalan lingkar atau ring road wilayah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan warga di daerah sub urban atau perbatasan dengan dengan kabupaten dan kota lain untuk tidak membuang sampah di pinggir jalan lingkar atau ring road yang ada di wilayah tersebut.

"Saya mengingatkan kepada seluruh warga terutama warga di daerah sub urban mulai dari wilayah Kecamatan Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan dan Piyungan hati hati membuang sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu.

Menurut dia, di wilayah kecamatan yang disebutkan itu terdapat ring road yang disinyalir selama ini menjadi tempat pembuangan sampah di titik titik tertentu, sehingga pemda sudah memasang kamera CCTV untuk mengawasi pihak tidak bertanggung jawab.

Selain kamera pengawas, kata dia, pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul juga memerintahkan personel untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Baca juga: Satpol PP Bantul menerjunkan 100 personel untuk pembersihan sampah liar

"Kita sudah memasang beberapa CCTV, dan kita sudah memasang beberapa petugas yang nanti akan melakukan pencegahan dan melakukan tindakan tindakan, ini tujuannya agar daerah kita ini bersih," katanya.

Menurut dia, masih adanya pembuangan sampah di sekitar ring road saat ini memang kejadian yang tidak bisa dihindari, namun nantinya bila kapasitas pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantul sudah mengkaver semua, seluruh sampah wajib dibuang.

"Sampah di ring road ini satu proses yang tidak bisa kita hindari, namun nanti kalau kapasitas daya tampungnya ini cukup nanti akan kita tegakkan," katanya.

Bupati mengatakan, karena itu pemerintah juga telah merencanakan pada titik tertentu, bahwa siapa yang nanti ketahuan membuang sampah sembarangan akan dipotret wajahnya dan diumumkan melalui media sosial pemerintah daerah.

"Kita sudah punya nama orang orang yang di OTT (operasi tangkap tangan) Satpol PP, tapi masih kita sembunyikan, tidak kita ekspose, tapi mohon maaf kalau nanti pembuang sampah pinggir jalan itu tertangkap, terpotret akan kita ekspose wajahnya di media. Ini demi kebersihan daerah kita," katanya.

Baca juga: Bawuran jadi lokasi pengolahan sampah sistem waste to energy wilayah Bantul

Baca juga: Satpol PP Bantul memetakan tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab ingatkan warga sub urban tidak buang sampah pinggir ring road

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.