Satpol PP Bantul memetakan tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar

id Satpol PP ,Pembuangan sampah liar ,Kamera pengawas ,Pengolahan sampah

Satpol PP Bantul memetakan tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar

Salah satu lokasi tumpukan sampah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan pemetaan dan masih menemukan tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar, atau adanya tumpukan sampah yang tidak pada tempatnya.

"Potensi-potensi pembuangan sampah liar itu masih besar. Dan di wilayah Kabupaten Bantul saat ini masih ada beberapa titik pembuangan sampah liar, ada tujuh titik yang kami petakan," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Minggu.

Masih adanya lokasi pembuangan sampah liar tersebut, menurut dia, dimungkinkan dikarenakan masih ada perbedaan antara produksi sampah yang dihasilkan per hari dengan kemampuan pengolahan sampah setiap harinya.

Dia mengatakan, lokasi rawan pembuangan sampah liar tersebut banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta hingga lahan perkarangan yang dipergunakan untuk menampung dan membakar sampah liar.

Sebagian masyarakat yang tinggal di dekat lokasi itu sering mengadu ke pemerintah setempat, sementara personel Satpol PP Bantul tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan di lokasi rawan pembuangan sampah liar selama 24 jam.

"Kami sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pembuangan sampah liar. Saat ini kami masih menunggu arahan Pak Bupati, kalau nanti pengolahan sampah di Bantul sudah optimal, maka OTT sampah akan kembali digerakkan," katanya.

Meski begitu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan permasalahan sampah, agar target program Bantul Bersih Sampah tahun 2025 dapat terwujud.

Dia mengatakan, karena itu pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lokasi rawan pembuangan sampah liar menjadi salah satu langkah pengawasan yang solutif, guna mencegah dan meminimalkan pembuangan sampah liar di Bantul.

"Selama ini, kalau OTT kami harus berjaga selama beberapa jam, apabila ada oknumnya baru kami tangkap. Tapi, kemampuan teman-teman kami di lapangan untuk jaga dan berdiri itu tiga jam. Padahal ada 24 jam dan pola oknum membuang sampah itu kan tidak tahu secara pasti," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pemasangan CCTV di lokasi rawan pembuangan sampah liar itu nanti diharapkan dapat menemukan pola tindakan oknum pembuang sampah liar baik yang dilakukan saat pagi, siang, atau malam, karena oknum dan waktu aksi terpantau CCTV.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025