Anggota DPR Danang Wicaksanaminta dana keistimewaan DIY dinaikkan

id Dana keistimewaan,DIY,Fraksi Gerindra

Anggota DPR Danang Wicaksanaminta dana keistimewaan DIY dinaikkan

Anggota Badan Anggaran DPR RI Danang Wicaksana. (ANTARA/HO-Tim Media Danang Wicaksana)

Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Danang Wicaksana meminta agar dana keistimewaan (danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinaikkan pada tahun anggaran 2026.

Hal itu, disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah bersama Pemerintah di Gedung DPR RI, Kamis (11/9).

Danang Wicaksana yang juga Ketua DPD Gerindra DIY ini, menegaskan peningkatan Danais sangat penting untuk memperkuat pelestarian kebudayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, mengurangi kesenjangan antarwilayah di DIY, serta mendorong berbagai program strategis yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Danais DIY jangan hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan sosial budaya dan ekonomi masyarakat Yogyakarta. Kenaikan anggaran akan memberi ruang lebih luas bagi Pemda DIY dalam menjalankan program pro rakyat,” ujar Danang Wicaksana dalam rilisnya.

Ia juga menambahkan bahwa danais selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari pelestarian budaya hingga pembangunan di bidang pariwisata

Lebih lanjut, Danang Wicaksana menilai kebutuhan dan tantangan ke depan menuntut adanya penambahan alokasi anggaran.

Rapat Panja Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi forum penting untuk menyerap masukan dari DPR maupun pemerintah, sebelum nantinya diputuskan dalam pembahasan anggaran lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPR RI

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.