Ibu di Serang laporkan dugaan TPPO setelah putranya dibawa ke Kamboja

id TPPO Banten, perdagangan orang Kamboja, Polda Banten, warga Cikande hilang, lowongan kerja palsu, kasus TPPO Serang

Ibu di Serang laporkan dugaan TPPO setelah putranya dibawa ke Kamboja

Siti (kanan), seorang ibu di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan putra bungsunya, PT yang diduga dibawa ke Kamboja oleh pihak yang menawarkan pekerjaan di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Serang (ANTARA) - Siti (60), seorang ibu di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah putranya, PT, diduga dibawa ke Kamboja oleh pihak yang menawarkan pekerjaan.

Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Polda Banten, Kota Serang pada Rabu (26/11).

Siti menjelaskan bahwa anaknya, PT (26), berpamitan pada Kamis (13/11) untuk mengikuti wawancara kerja di Jakarta.

Ia mendapat informasi bahwa PT ditawari pekerjaan sebagai marketing apartemen dan diminta mengikuti pelatihan beberapa minggu. Namun, selepas keberangkatan itu, komunikasi di antara mereka terputus.

Baca juga: Menteri P2MI ingatkan masyarakat waspada tawaran kerja di medsos

“Iya, putus komunikasi sampai hari Minggu. Saya sempat menghubungi, tapi tiba-tiba tahu-tahu dia sudah di Kamboja,” ujar Siti.

Ia mengatakan mengetahui lokasi anaknya melalui kabar yang diterimanya dari pihak lain pada Minggu (16/11).

Siti berharap laporan yang ia ajukan dapat segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan hanya ingin keselamatan putranya terjamin dan PT dapat kembali ke rumah secepat mungkin. “Saya hanya ingin keselamatan anak saya terjamin, dan dia bisa kembali ke sini dengan selamat,” ucapnya.


Baca juga: Capai 100 ribu WNI diperkirakan bekerja di Kamboja

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan bahwa penyidik telah menerima laporan tersebut. Ia memastikan polisi akan melakukan penyelidikan awal untuk menelusuri dugaan TPPO tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” kata Dian.

Polda Banten menyebut proses penelusuran korban TPPO lintas negara dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian pusat dan instansi terkait. Kasus ini menambah daftar laporan dugaan pengiriman warga Banten ke luar negeri melalui modus tawaran kerja yang tidak jelas dan berisiko menyeret korban ke jaringan kriminal internasional.


Baca juga: Pemerintah minta masyarakat jangan tergiur tawaran kerja ke Kamboja

Baca juga: KP2MI kejar perjanjian bilateral untuk pekerja migran dengan Kamboja

Baca juga: Ratusan tertangkap, Dubes imbau WNI tak tergiur gaji besar di Kamboja


Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.