Industri mebel dorong kuatkan Made in Indonesia dan proteksi pasar

id Penguatan industri, industri mebel, penguatan ekonomi

Industri mebel dorong kuatkan Made in Indonesia dan proteksi pasar

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur. ANTARA/HO-HIMKI

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendorong pemerintah agar memperkuat proteksi pasar domestik, pembentukan fasilitas sistem ketelusuran (traceability), serta memperkuat branding Made in Indonesia guna memajukan industri mebel di tanah air.

‎Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menyampaikan hal itu dibutuhkan mengingat sektor ini menyerap lebih dari 2,1 juta tenaga kerja, sekaligus menopang jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.‎

“Kami hanya meminta kesempatan yang sama untuk bersaing di pasar global yang tidak lagi fair,” ujar Sobur

‎Ia menyampaikan pemberlakuan regulasi hijau internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), merupakan suatu hal yang harus dihadapi industri domestik. Namun, pihaknya tak ingin jika beban kepatuhan regulasi tersebut diberikan secara sama rata tanpa diferensiasi, khususnya kepada UMKM.

‎Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah menyediakan fasilitas sistem traceability dan dokumentasi tunggal yang setara dengan Forest Stewardship Council, memberikan pembiayaan, pendampingan sertifikasi, serta melakukan harmonisasi aturan kayu agar tidak terjadi duplikasi birokrasi.

‎Selain itu, industri mebel nasional juga menghadapi tekanan dari serbuan produk asing yang tak hanya masif, namun juga masuk dengan harga murah.

‎“Jika kita tidak bergerak cepat, buyer global akan meninggalkan Indonesia bukan karena kualitas kita tidak baik, tetapi karena tidak kompetitif,” kata Sobur.

‎HIMKI, kata dia lagi, mendorong pemerintah untuk memberikan tarif ekspor preferensial ke pasar utama, serta memperketat penegakan aturan antidumping terhadap produk impor yang dinilai masuk secara tidak adil.

‎Meski menghadapi berbagai tantangan, pihaknya tetap optimistis terhadap masa depan industri mebel dan kerajinan Indonesia. Menurut Sobur, keunggulan Indonesia terletak pada kekuatan kreativitas berbasis budaya yang tidak dapat ditiru negara lain.

‎“Desain dan kerajinan adalah DNA bangsa ini. Kita punya cerita, identitas, dan jiwa yang sudah diakui dunia,” ujarnya pula.

‎Untuk memperkuat posisi tersebut, HIMKI mendorong pembentukan Center of Design Excellence untuk ekspor kreatif, penguatan branding Made in Indonesia, serta kolaborasi berkelanjutan antara desainer dan industri di setiap daerah.

‎Ia juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem logistik nasional sebagai senjata daya saing. Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati misalnya, dinilai harus dioptimalkan sebagai pintu ekspor strategis guna menekan biaya logistik yang selama ini masih tinggi.

‎Langkah yang didorong antara lain penambahan layanan ekspor-impor di Patimban, penguatan konektivitas multimoda yang terintegrasi, serta pemberian insentif bagi eksportir yang memanfaatkan hub logistik nasional.

‎Menurut dia, kebijakan yang berpihak pada industri dan ekspor, peningkatan daya saing melalui teknologi, talenta dan desain, serta percepatan ekspansi pasar global dan konsolidasi distribusi, bisa memacu ekspor industri mebel kerajinan dalam negeri hingga 6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2030.

‎Secara nasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai ekspor furnitur mencapai 920 juta dolar AS di triwulan II tahun 2025, atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 910 juta dolar AS.

‎Sementara itu, industri kerajinan turut mencatatkan kinerja positif dengan nilai ekspor sebesar 173,49 juta dolar AS pada triwulan II-2025, tumbuh 9,11 persen secara tahunan.











Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Industri mebel dorong penguatan Made in Indonesia dan proteksi pasar

Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.