KKP memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru untuk mitigasi iklim

id KKP,ekonomi biru,perubahan iklim,karbon biru

KKP memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru untuk mitigasi iklim

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana dalam konferensi pers. (ANTARA/Aria Ananda)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai salah satu upaya mitigasi dampak perubahan iklim.

Langkah ini sejalan dengan mandat yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Gas Rumah Kaca Nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana, dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa saat ini KKP sedang merumuskan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Cadangan Karbon Biru serta penetapan lokasi karbon biru di tingkat provinsi.

“Lokasi ini merepresentasikan kepentingan nasional dan daerah dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca,” kata dia.

Kartika menjelaskan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan rawa payau, memiliki peran penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon, mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, sekaligus berpotensi meningkatkan nilai ekonomi serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan KKP tengah merancang Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Lokasi Karbon Biru di Jawa Tengah serta mengembangkan proyek percontohan restorasi ekosistem pesisir di wilayah tersebut.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan lokasi potensial lain, khususnya di kawasan timur Indonesia, juga akan ditetapkan sebagai lokasi karbon biru.

Untuk memperkuat tata kelola, Kartika mengatakan KKP telah menjajaki kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, serta masyarakat.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) yang berfokus pada pengembangan karbon biru di wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya di Indonesia timur.

Kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis (5/2) itu mencakup penataan ruang laut, penguatan kebijakan karbon biru, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemetaan ekosistem, serta publikasi dan diseminasi informasi kebijakan penataan ruang laut.

Kerja sama tersebut juga meliputi pemetaan dan pengelolaan ekosistem karbon biru, pelaksanaan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi internal untuk mendukung penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Selain itu, PKS ini menekankan penguatan ekonomi biru berbasis masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengembangan center of excellence pengelolaan karbon biru sebagai pusat unggulan yang mengintegrasikan riset, kebijakan, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin menyampaikan penguatan tata kelola karbon biru masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan data ilmiah dan belum optimalnya keterhubungan antara praktik pengelolaan di lapangan dan mekanisme pembiayaan serta pasar karbon.

Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP perkuat tata kelola ekosistem karbon biru untuk mitigasi iklim

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.