Kementan menegaskan pemantauan harga pakan harian demi menjaga stabilitas harga

id Kementan,pakan,peternak

Kementan menegaskan pemantauan harga pakan harian demi menjaga stabilitas harga

Ilustrasi- Pedagang menyiapkan ayam potong untuk pembeli di salah satu peternakan ayam di Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menegaskan pemantauan harian harga pakan dan jagung serta koordinasi berkelanjutan dengan industri terus dilakukan guna menjaga pasokan, stabilitas harga dan keberlanjutan usaha peternakan nasional.

"Pemerintah terus memantau pergerakan harga pakan dan jagung setiap hari serta terus berkoordinasi dengan industri pakan," kata Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Tri Melasari dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Kementan menegaskan perkembangan harga pakan ternak, khususnya pakan unggas, masih berada pada level yang terkendali. Hal itu memastikan usaha budidaya tetap layak dan margin peternak masih bisa dijaga.

Dia menegaskan hal itu merespons pemberitaan yang menyebut adanya lonjakan tajam harga pakan di tingkat peternak dan kekhawatiran dampaknya terhadap harga ayam dan telur di pasar.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan harian pabrik pakan, rata-rata kenaikan harga pakan sejak awal September hingga minggu pertama Desember 2025 berada di kisaran ratusan rupiah per kilogram.

"Kenaikan harga ini dinilai masih moderat dengan adanya kenaikan bahan pakan di pasar spot, yang sempat menekan 'cashflow' peternak petelur dan broiler pada Oktober-November 2025,” ujarnya.

Tri menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi, salah satunya penyaluran jagung dalam program stabilisasi pasokan.

"Dengan langkah ini, kami pastikan biaya bahan baku pakan tidak melonjak tajam dan tidak membebani peternak,” tambahnya.

Ia menuturkan kebijakan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pangan yang menyalurkan lebih dari 52.400 ton jagung pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga acuan sekitar Rp5.000–5.500 per kilogram di tingkat peternak, guna menahan gejolak harga dan mengurangi tekanan biaya pakan.

Ia juga mengapresiasi langkah sebagian pabrik yang mulai menurunkan harga pakan. Yang mana beberapa produsen sudah menyesuaikan harga turun, bahkan hingga sekitar Rp1.400 per kilogram untuk jenis pakan tertentu.

"Ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk melindungi peternak dan menjaga pasokan protein hewani bagi masyarakat,” ucap Tri.

Tri mengimbau peternak tetap aktif menyampaikan laporan jika menemukan harga di lapangan yang jauh di atas kisaran rata-rata industri.

“Silakan sampaikan melalui dinas dan kanal resmi Kementan. Kami siap menindaklanjuti agar tata niaga pakan tetap sehat dan usaha peternak rakyat terus berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Desianto Budi Utomo menyampaikan saat ini seluruh anggota GPMT mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah dalam hal kenaikan harga jagung yang berdampak pada kenaikan harga pakan.

“Kami berharap upaya pemerintah bisa membuahkan hasil agar harga bahan pakan (jagung) menjadi lebih stabil sehingga tidak terjadi lonjakan harga pakan. Hal ini karena bahan pakan merupakan kontributor 85 persen dalam struktur biaya pakan," jelasnya.

Sejalan dengan itu, peternak mendorong adanya transparansi data harga jagung dan pakan, perluasan distribusi jagung program SPHP, serta pengawasan terhadap perdagangan yang tidak wajar agar stabilitas harga pakan, ayam dan telur tetap terjaga serta inflasi pangan terkendali.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan penyesuaian harga pakan yang terjadi beberapa bulan terakhir terutama dipicu kenaikan harga jagung pipilan kering sebagai bahan baku utama pakan ternak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementan tegaskan pantau harga pakan harian demi jaga stabilitas

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.