Polisi mengungkap dugaan penipuan online jaringan internasional di Sleman

id online scam,penipuan daring,Polresta Yogyakarta,Sleman,Penipuan

Polisi mengungkap dugaan penipuan online jaringan internasional di Sleman

Suasana Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta. (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan daring (online scam) yang melibatkan jaringan internasional di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyebutkan, pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Gito Ganti, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

"Benar, diinformasikan bahwa Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan tindak pidana scam jaringan internasional yang berada di Jalan Gito Ganti," ujar Riski saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin malam.

Namun demikian, ia belum menyampaikan secara rinci terkait bentuk penindakan di lokasi tersebut. Hingga saat ini Kepolisian masih melakukan proses pendalaman terkait kasus tersebut.

Polresta Yogyakarta memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. "Sampai saat ini masih proses pendalaman, secepatnya akan kami 'update' perkembangannya," kata dia.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.