Kantor Pertanahan Bantul mulai pelaksanaan PTSL dengan kuota 1.800 bidang 2026

id BPN Bantul,Bantul,Kantah Bantul,Sertifikasi tanah

Kantor Pertanahan Bantul mulai pelaksanaan PTSL dengan kuota 1.800 bidang 2026

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul mulai melakukan pengukuran tanah. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Bantul (ANTARA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi memulai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 pada Januari ini dengan target sebanyak 1.800 bidang tanah tersertifikasi melalui program tersebut.

Kepala Kantah Bantul Tri Harnanto di Bantul, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Jagabaya dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan sejak akhir 2025 (7/1/26).

"Hingga batas waktu pendaftaran ditutup, tercatat hanya 20 Jagabaya yang mengajukan permohonan kepesertaan. Jumlah pengajuan dari masing-masing Jagabaya bervariasi, ada yang mendaftarkan 20 bidang hingga 200 bidang. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan kami bagi secara proporsional agar merata," ujar Tri Harnanto.

Selain mengejar target PTSL, BPN Bantul tahun ini juga memprioritaskan program K4. Program ini bertujuan memperbaiki data bidang tanah yang gambar fisiknya belum sesuai dengan koordinat peta, sehingga validitas sertifikat lama tetap terlindungi.

Dalam kesempatan yang sama, Tri juga mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke sertifikat elektronik. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keamanan aset dan mendukung sistem pelayanan berbasis elektronik di BPN Bantul, yang memungkinkan masyarakat mencetak berkas secara mandiri di masa mendatang.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.