Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta sebagai upaya berkelanjutan mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Pelayanan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini di Yogyakarta, Jumat.
Layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta dibuka setiap hari Senin hingga Kamis, pada 08.00 WIB - 11.00 WIB. Dengan lokasi yang strategis dan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara lebih efisien dan nyaman.
Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyediakan berbagai jenis layanan, antara lain:
• Layanan informasi pertanahan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur, persyaratan, dan kebijakan pertanahan;
• Layanan konsultasi pertanahan, sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan dan pendampingan terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi;
• Layanan pengaduan, sebagai bentuk komitmen dalam menerima dan menindaklanjuti laporan serta masukan masyarakat secara transparan dan akuntabel;
• Layanan wakaf, guna memberikan pelayanan dan pendampingan terkait administrasi pertanahan wakaf;
• Layanan pertimbangan teknis pertanahan, untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembukaan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, layanan ini juga menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui inovasi dan perluasan akses layanan, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, guna memperoleh pelayanan pertanahan yang optimal, mudah, dan terpercaya," katanya.
