Kulon Progo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanggil PT Gala Karya pelaksana pembangunan proyek penanaman pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menyebabkan kerusakan jalan di Padukuhan Dumpoh, Kalurahan Kebonrejo.
Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Suradi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD terkait hasil pemantauan kerusakan jalan akibat pembangunan proyek penanaman pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Kami meminta persetujuan kepada pimpinan untuk Komisi III memanggil pelaksana pembangunan perpipaan dalam hal ini PT Gala Karya untuk diklarifikasi tidak melakukan perbaikan jalan, padahal proyek sudah berakhir pada Desember 2025," kata Suradi.
Ia mengatakan kasus kerusakan jalan ini sudah menjadi perhatian publik dan viral di media social. Untuk itu, Komisi III menjalankan tugas melakukan pengawasan di lapangan meninjau sejauh mana kerusakan jalan di ruang ruas penghubung Weton-Dumpoh. Hasil peninjauan di lapangan, ruas jalan yang rusak panjang sekitar 300 meter.
"Akibat kerusakan jalan ini, aktivitas masyarakat terganggu dan telah menyebabkan kecelakaan sebanyak empat kali," katanya.
Suradi mengatakan Komisi III juga berencana memanggil PDAM Kulon Progo dan DPUPKP Kulon Progo, satker, serta tokoh masyarakat di Kebonrejo untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Pihak-pihak yang terlibat dalam sosialisasi pembangunan jaringan SPAM akan kami undang untuk menyelesaikan persoalan ini supaya tidak berlarut-larut, apalagi Temon ini wajahnya Kulon Progo dengan adanya Bandara YIA ini," katanya.
Suradi mengatakan masyarakat di Kebonrejo telah melayangkan surat permohonan kepada PT Gala Karya sebagai Kontraktor Pelaksana SPAM Kamijoro supaya melakukan perbaikan jalan di Padukuhan Dumpoh dan perbaikan jalan lainnya yang dilalui pipa SPAM Kamijoro.
"Kami berharap ruas jalan segera diperbaiki mengingat pentingnya ruas jalan tersebut untuk aktivitas dan mobilitas masyarakat," katanya.
