Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa pada tahun 2026, program prioritas Kementerian PKP adalah pembangunan rumah susun atau rusun subsidi sebagai solusi atas keterbatasan lahan hunian, khususnya di kawasan perkotaan dan industri.
Menurut dia, salah satu program prioritas yang saat ini tengah dilaksanakan adalah pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pada 2026, fokus kami adalah aksi nyata. Program prioritas Kementerian PKP adalah rusun subsidi, dan saat ini sudah mulai kami laksanakan. Lahan di sana sudah clean and clear dari segi hukum karena sebelumnya telah kami koordinasikan dan pastikan bersama KPK, dan Gubernur Jawa Barat,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pembangunan rusun subsidi di sana dirancang sebagai model pengembangan hunian vertikal terjangkau yang terintegrasi dengan kawasan industri, sehingga dapat menjawab tingginya kebutuhan hunian pekerja sekaligus menekan biaya hidup masyarakat.
“Rusun subsidi ini tidak hanya menjawab persoalan hunian, tetapi juga mendukung produktivitas tenaga kerja, menjaga stabilitas sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penyediaan hunian layak dan terjangkau dinilai menjadi fondasi utama bagi stabilitas sosial dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Perumahan bukan hanya soal bangunan, tetapi menyangkut kualitas hidup, keadilan sosial, dan daya saing bangsa. Karena itu, sektor ini harus menjadi bagian dari strategi besar ketahanan nasional dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ara.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan untuk membangun ratusan rumah susun (rusun) subsidi pada tahun 2026 ini.
Aturan terkait rusun subsidi juga tengah dimatangkan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait agar implementasi target ini dapat berjalan baik dan adil.
Ara menegaskan bahwa penyusunan aturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan utama, yakni rakyat, negara, dan dunia usaha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PKP: Program prioritas 2026 pembangunan rusun subsidi
