Logo Header Antaranews Jogja

Puluhan warga Teganing mengadu ke DPRD Kulon Progo terkait regrouping SD Teganing

Rabu, 18 Februari 2026 21:01 WIB
Image Print
Puluhan warga dan anggota Komite Sekolah SD Negeri Teganing, Kalurahan Hargotirto menolak regrouping SD Negeri Teganing di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Puluhan warga dan anggota Komite Sekolah SD Negeri Teganing, Kalurahan Hargotirto, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadu ke DPRD setempat terkait rencana penggabungan (regrouping) SD Teganing dengan SD Negeri Proman, dan SD Negeri Jambean.

Ketua Komite Sekolah SDN Teganing Sukirman di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kulon Progo merencanakan melakukan penggabungan tiga SD.

"Kami mewakili orang tua atau wali orang tua siswa SD Teganing menolak rencana regrouping SD Teganing dengan SD Negeri Proman, dan SD Negeri Jambean. Penolakan orang tua sejak wacana regrouping bergulir, hingga akhirnya masuk perencanaan. Kami sudah bermusyawarah dan sepakat untuk menolak rencana regrouping," katanya usai pertemuan.

Menurut Sukirman, alasan penolakan adalah lokasi SD yang baru akan lebih jauh. Selain itu para pelajar juga harus melakukan penyesuaian dengan suasana dan lingkungan yang baru.

Ia mengatakan saat ini ada 38 pelajar di SDN Teganing secara keseluruhan. Ia tak menampik jumlah pelajar di sana cenderung turun selama beberapa tahun terakhir, yang jadi salah satu pertimbangan untuk regrouping.

"Namun kami tetap bertahan menolak rencana tersebut," ujar Sukirman.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulon Progo Nur Wahyudi mengatakan rencana regrouping sudah bergulir sejak tahun lalu. Ada tiga SD yang akan digabung yaitu SDN Teganing, SDN Proman, dan SDN Jambean.

Kajian pun tengah dilakukan bersama tim dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Meski begitu, ia memastikan suara penolakan dari para wali pelajar akan menjadi bahan pertimbangan.

"Rencananya regrouping SDN Teganing, SDN Proman, dan SDN Jambean dilaksanakan mulai Tahun Ajaran Baru 2026/2027 mendatang. Alasan mendasar, yakni jumlah siswa yang sedikit, semangat guru mengajar menurun," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin meminta Disdikpora kembali mengkaji rencana regrouping secara lebih detail. Terutama mempertimbangkan aspirasi dari para wali pelajar.

DPRD Kulon Progo melalui Komisi IV akan memantau dan mengkaji rencana tersebut dari sisi regulasi. Sembari mendengarkan aspirasi para wali pelajar dari SD Teganing yang menolak rencana regrouping.

"Masukan dari wali siswa ini harus menjadi bahan pertimbangan dalam regrouping. Inti dari pendidikan adalah mendekatkan pendidikan kepada masyarakat ," kata Aris.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026