
SNI tak hanya sertifikasi tapi bentuk kedaulatan negara

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menilai bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar sertifikasi administratif, tetapi juga merupakan instrumen kedaulatan negara.
“SNI harus kita dorong menjadi instrumen kedaulatan. Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna standar global, tetapi harus menjadi penentu," kata Hendry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, penguasaan standar merupakan kunci utama dalam memenangkan persaingan global.
Negara yang menguasai standar produk, kata dia, akan lebih mudah mengendalikan pasar.
Dia juga menilai bahwa kebijakan harmonisasi SNI dengan standar internasional seperti Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization/ISO) dan Komisi Elektroteknik Internasional (International Electrotechnical Commission/IEC) akan membuka peluang besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global.
Baca juga: Kemen UMKM: 14,6 juta UMKM naik kelas dari sektor informal ke formal
Baca juga: Komisi VII DPR rapat dengan BSN cari solusi soal SNI untuk industri
Di sisi lain, dia pun mengingatkan adanya risiko jika industri dalam negeri belum siap bersaing.
Menurut dia, harmonisasi tanpa penguatan sektor industri dapat memperbesar masuknya produk impor ke pasar domestik.
Karena itu, dia mendorong penerapan kebijakan perlindungan seperti "Technical Barriers to Trade" (TBT) guna menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk berkualitas rendah.
Hambatan Teknis Perdagangan (technical barriers to trade/TBT) adalah berbagai jenis peraturan, standar, pengujian, dan prosedur sertifikasi produk yang ditetapkan oleh suatu negara.
Meskipun bertujuan untuk melindungi keselamatan konsumen dan lingkungan, aturan ini sering kali menjadi hambatan nontarif yang mempersulit masuknya produk impor.
Selain standardisasi, dia pun mendorong pemerataan infrastruktur industri, khususnya pembangunan laboratorium pengujian di luar Pulau Jawa.
Saat ini, menurut dia, keterbatasan fasilitas membuat pelaku industri di daerah masih bergantung pada pengujian di Pulau Jawa, yang berdampak pada tingginya biaya produksi.
"Kita mendapatkan informasi banyak daerah masih sifatnya laboratorium, bukan balai besar yang mampu melayani semua sektor industri. Kita berharap pemerintah segera memberi atensi atas hal ini," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa kebijakan SNI harus berpihak pada kepentingan nasional, termasuk melalui penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembangunan infrastruktur pendukung, serta perlindungan terhadap industri lokal.
“Standardisasi tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi alat untuk memperkuat industri nasional,” kata dia.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
