
BPJS Kesehatan: Peserta program JKN di DIY mencapai 98,95 persen

Yogyakarta (ANTARA) - Deputi Direksi Wilayah VI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rahmad Asri Ritonga menyatakan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) per 31 Mei mencapai 98,95 persen.
"Per 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN di DIY sebanyak 3.723.151 jiwa dari total jumlah penduduk 3.762.541 jiwa atau sebesar 98,95 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 90,81 persen," katanya dalam Kegiatan Kelas Konsultasi dan Awarding Kepatuhan Pemda Program JKN di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, capaian ini mengantarkan seluruh kabupaten/kota di DIY meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
"Apresiasi kepada Pemda DIY dan kabupaten kota atas komitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya. Semoga ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat DIY semakin sehat dan sejahtera," katanya.
Dia mengatakan, dengan cakupan kepesertaan JKN yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni.
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 392 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 75 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah DIY.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat.
Menurut dia, bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, BPJS Kesehatan mempunyai Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).
"Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemda merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
Pemda agar memastikan seluruh masyarakat terdaftar aktif program JKN, dan meningkatkan kepatuhan pendaftaran ASN dan keluarga tambahan termasuk penyelesaian tunggakan iuran akibat alih segmen.
"Ini penting sebagai bentuk kehadiran dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat menyeluruh, tidak hanya fokus pada segmen penerima bantuan iuran (PBI), tetapi juga ASN dan anggota termasuk keluarga tambahan," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
