Logo Header Antaranews Jogja

Kemenperin tekankan penguatan HGBT pacu optimisme industri

Rabu, 1 Juli 2026 18:01 WIB
Image Print
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif. ANTARA/HO-Kemenperin

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu langkah strategis untuk memacu optimisme industri manufaktur di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus memperkuat daya saing.

Dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, pihaknya terus memperkuat berbagai kebijakan strategis guna menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan industri manufaktur nasional di tengah meningkatnya tantangan global.

Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 46,9, turun dari level 50,0 pada Mei 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, yang berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, industri juga menghadapi lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar, sehingga inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada 2011.

“Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” kata dia.

Menurut Febri, tekanan terhadap PMI pada Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Oleh karena itu, pemerintah berfokus memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.

Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi industri adalah implementasi program HGBT. Program tersebut menjadi instrumen penting untuk menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.

“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” katanya.

Pemerintah sebelumnya pada Senin (29/6) memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20–23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," tegas Febri.

Lebih lanjut, Febri menekankan bahwa di tengah semakin kompleksnya tantangan global, kebutuhan untuk melindungi industri dalam negeri menjadi semakin krusial. Perlindungan tersebut tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi penyerapan tenaga kerja dan menekan risiko PHK.

“Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Menurut Febri, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk mendongkrak daya saing nasional serta merebut peluang pasar, baik ekspor maupun domestik. Pemerintah meyakini perlindungan terhadap industri dalam negeri merupakan salah satu fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Selain memperkuat implementasi HGBT dan perlindungan terhadap industri dalam negeri, Kemenperin juga terus mengakselerasi berbagai program strategis lainnya, mulai dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.

Berbagai kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga utilisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur nasional.

Di tengah penurunan PMI pada Juni, Kemenperin mencatat survei S&P Global justru menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha dalam 12 bulan ke depan atau mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Optimisme tersebut didorong oleh ekspektasi meredanya tekanan harga serta membaiknya permintaan pasar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin tekankan penguatan HGBT pacu optimisme industri



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026