
Kantah Yogyakarta kawal PPAT

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta mengawal kelancaran proses serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari pejabat lama kepada pejabat baru di wilayah kerja Kota Yogyakarta.
Kegiatan serah terima protokol tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026. Penyerahan dilakukan oleh Rio Kustianto Wironegoro kepada Bapak Ganevo Rico Febrianto;
Prosesi administrasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan Rio Kustianto Wironegoro yang telah menyelesaikan masa baktinya sebagai PPAT terhitung sejak 10 Juni 2026.
Serah terima protokol merupakan tahapan penting dalam aspek administratif pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan dokumen serta arsip PPAT agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan turut disaksikan secara langsung oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sukaryadi. Kehadiran unsur pembina ini sekaligus menjadi wujud nyata pengawasan instansi berwenang dalam menjaga tertib administrasi protokol PPAT di wilayah Kota Yogyakarta.
Melalui penyerahan protokol ini, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berharap pengelolaan dokumen pertanahan dapat terus berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkesinambungan. Hal tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional serta memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat luas.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
