Konferensi pers kasus tindak pidana penipuan dan pencurian modus mengganjal lubang pada mesin ATM di Polda D.I Yogyakarta, Condong Catur, Yogyakarta, Selasa (20/3). Direktur Reskrimum menyatakan telah ditetapkan 17 tersangka dan ditemukan barang bukti berupa kartu ATM nasabah yang diakumulasikan sejumlah Rp.100juta selain itu juga ditemukan barang bukti berupa seragam karyawan sebuah bank yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (Foto ANTARA/Riski Mario Johannes Parhusip/mg.yk/ags)