Kampus gratis Prabowo dan momentum emas reformasi kedokteran

id kampus,gratis,kedokteran,reformasi kedokteran,prabowo,perundungan,dokter spesialis Oleh Nagiot Cansalony Tambunan *)

Kampus gratis Prabowo dan momentum emas reformasi kedokteran

Pelaksanaan asesmen lapangan pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpatti. ANTARA/Dedy Azis

Jakarta (ANTARA) - Januari 2026 kembali mencatatkan tinta merah dalam sejarah pendidikan kedokteran Indonesia.

Kasus perundungan yang menimpa seorang residen di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan "alarm tanda bahaya" yang terus berbunyi nyaring. Publik marah dan media bertanya: sampai kapan kita hanya bermain "pukul tikus tanah"—menindak satu kasus, lalu muncul kasus lain di tempat berbeda?

Kita harus mengakui secara jujur bahwa pendekatan reaktif seperti menskors atau pembekuan program studi terbukti belum cukup mematikan akar feodalisme. Masalah utamanya bukan sekadar perilaku oknum, melainkan kerumitan sistem tata kelola yang menciptakan "standar ganda" dalam pendidikan dokter spesialis kita.

Angin segar dari Banjarbaru

Di tengah kemuraman ini, secercah harapan muncul dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pada Senin (12/1), Presiden Prabowo Subianto dalam peresmian Sekolah Rakyat Terpadu menegaskan komitmennya untuk membangun "kampus kedokteran teknis" yang gratis guna mengatasi kekurangan dokter.

Dalam pidatonya, Presiden melontarkan pernyataan retorik yang menantang: "Saya akan bangga melihat itu. Sekali lagi, kita harus berani, siapa berani, dia menang".

Pernyataan "berani" ini adalah sinyal politik vital. Rencana Presiden untuk memastikan mahasiswa kedokteran dibiayai negara adalah validasi empiris bahwa negara sebenarnya mampu dan bersedia hadir secara finansial.

Namun, keberanian ini tidak boleh berhenti pada pendirian kampus baru semata. Semangat "berani" tersebut harus menjadi landasan untuk merombak total sistem lama yang masih menjerat ribuan residen di universitas-universitas negeri.

Ironi Dua Dunia

Saat ini, pendidikan spesialis kita terbelah dalam dua realitas yang kontras. Di satu sisi, peserta Hospital Based di bawah Kemenkes menikmati privilese sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: mendapat bantuan biaya hidup, gaji, perlindungan hukum, dan jaminan ASN.

Di sisi lain, mayoritas residen di sistem University Based masih terjebak di bawah rezim UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.