Jogja (ANTARA Jogja) - Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta petani di wilayah kabupaten ini untuk menerapkan praktik pertanian yang baik dan standar operasi produksi dalam menanam tanaman hortikultura.

"Kami berharap untuk menangkal membajirnya sayuran atau produk hortikultura, petani menerapkan GAP-SOP (Good Agrucultural Practice-Standard Operating produce). Karena dengan penerapan ini, hasil panen atau produksi mampu bersaing dengan produk dari luar," kata Kepala Bidang Hortikultura Dispertan, Tri Hidayatun di Kulon Progo, Selasa.

Saat ini, hasil hortikultura yang sudah dilakukan sertifikasi, kata Tri, mencapai 43 jenis tanaman. Di antaranya tanaman melon yang di produksi Kelompok Wahana Kusuma di Kecamatan Panjatan, dan tananam cabai dari Kelompok Tani Grisik Pranaji.

"Untuk mendapatkan sertifikasi hasil tanaman hortikultura terlebih dahulu lahannya diregistrasikan terlebih dahulu, setelah itu hasilnya baru mendapatkan sertifikat," kata Tri.

Ia juga menjamin, bahwa hasil produksi hortikultura di Kabupaten Kulon Progo sangat sehat untuk dikonsumsi. Pruduk unggulan hortikultura Kabupaten Kulon Progo meliputi cabai, melon, semangka, buah naga, durian, mangga dan petai.

"Petani Kulon Progo tidak akan menformalin cabai dan juga menyuntik melon dengan pewarna. Kami sudah melakukan uji laboratorium hasil holtikultura di wilayah ini," kata dia.

Menurut dia, komoditi impor yang sering membanjiri pasar tradisional di Kabupaten Kulon Progo yakni bawang merah. Untuk mengatasi masalah tersebut, hasil tanaman bawang merah yang berada di Kecamatan Sentolo, Lendah dan Galur menerapkan GAP SOP.

"Hasil panen juga sangat memuaskan. Kebanyakan, bawang merah asal Kulon Progo dijual di pasar Induk Beringharjo dan untuk cabai sampai ke Jakarta," kata dia.

(KR-STR)

Pewarta :
Editor : Mamiek
Copyright © ANTARA 2024