RI ajukan diri sebagai anggota tak tetap DK PBB 2029-2030

id menlu,retno marsudi,sidang umum pbb

RI ajukan diri sebagai anggota tak tetap DK PBB 2029-2030

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pidato terakhirnya dalam Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9/2024). (ANTARA/Suwanti)

New York (ANTARA) - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030.

Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pidato terakhirnya dalam Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9).

“Pencalonan ini mencerminkan komitmen mendalam kami untuk berkontribusi atas perdamaian dan keamanan dunia,” kata Retno.

Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, pertama pada 1973-1974, kemudian 1995-1996, 2007-2008, dan terakhir 2019-2020.

Menlu menjelaskan bahwa kepemimpinan global tidak diwariskan dan tidak muncul begitu saja, “tidak jatuh dari langit” mengutip ucapannya.

Sehingga kepemimpinan itu harus dicapai melalui upaya bersama secara kolektif. Dan, upaya tersebut sejalan dengan intisari kebijakan luar negeri Indonesia, yakni perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI ajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029-2030