Pemkab Bantul siapkan desk identifikasi permasalahan terkait Pilkada 2024

id Pemkab Bantul ,Desk Pilkada ,Identifikasi terkait Pilkada

Pemkab Bantul siapkan desk identifikasi permasalahan terkait Pilkada 2024

Rakor bersama Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa (1/10/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan desk pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mengindentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024.

"Ada empat tugas yang harus dilakukan tim desk Pilkada, seperti melakukan inventarisasi permasalahan, identifikasi permasalahan dan juga bagaimana laporan laporan yang masuk kepada desk bisa langsung ditindaklanjuti," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto di Bantul, Selasa.

Guna memantapkan ketugasan desk pilkada yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul tersebut, Pemkab mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada, bersama para camat, dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bantul, pada Selasa (1/10).

Pjs Bupati Bantul juga menekankan pentingnya para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul menjaga netralitas, mengingat peserta Pilkada Bantul 2024 merupakan calon petahana atau Bupati dan Wakil Bupati yang maju kembali dalam Pilkada.

"Semua ASN punya pilihan, namun pilihan itu bisa dilakukan dan dieksekusi di bilik masing masing, tidak usah melakukan kampanye dan lain lain. Andaikata ada hal hal seperti itu, tolong dilaporkan ke kami, akan dilakukan penindakan sesuai regulasi yang ada," katanya.

Dia mengatakan, Desk Pilkada Bantul tersebut juga sebagai tindaklanjut keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian telah diturunkan dalam keputusan bupati yang dalam rapat tersebut juga disosialisasikan.

"Jadi, harapannya kepada seluruh anggota tim desk pilkada untuk mempelajari empat tugas yang disebutkan tadi, harapannya setelah pulang dari acara ini anggota bisa langsung tahu apa yang menjadi tugasnya," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, kaitan dengan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pilkada, bawaslu juga memiliki regulasi tersendiri yang mengatur sesuai kewenangan masing masing.

"Bawaslu sudah punya regulasi sendiri, Kemendagri punya regulasi sendiri, semua itu saling bersinergi, namun yang pasti tujuannya adalah bagaimana proses penyelenggaraan Pilkada di Bantul itu bisa berjalan dengan baik," katanya.