Ciamis (ANTARA Jogja) - Tiket masuk di toll gate masuk objek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan dibebaskan setelah terbentuknya otonom baru Kabupaten Pangandaran.
"Saya punya konsep, nanti kalau sudah pemekaran Pangandaran mau membebaskan toll gate (gerbang tiket masuk wisata)," kata Sekretaris Presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andi Sose, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.
Menurut dia, keberadaan toll gate yang dikelola Dinas Pariwisata, Kabupaten Ciamis, kurang menguntungkan dari pungutan uang kunjungan wisatawan ke Pantai Pangandaran.
"Bukan saya tidak setuju, tetapi lebih banyak modorot daripada manfaatnya," kata Andi salah seorang pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Ia merencanakan dialihkan penghasilan kunjungan wisatawan dengan memperketat pembayaran pajak hotel dan restoran di wilayah wisata Pangandaran.
Menurut dia, pungutan pajak dari wisatawan akan lebih besar manfaatnya dan akan meningkatkan penghasilan daerah dibandingkan hasil pemungutan uang dari toll gate.
Ia memperhitungkan, uang pembayaran tiket dari satu mobil berjumlah lima orang kemudian membayar Rp20 ribu untuk selamanya tinggal di Pangandaran, maka jika dijumlahkan nilainya akan lebih besar hasil pajak hotel dan restoran.
Ia mencontohkan pajak yang diterapkan sebesar 10 persen untuk satu kamar/hari tarifnya Rp200 ribu, maka pajak yang harus dibayar Rp20 ribu, kemudian wisatawan makan di restoran dan rumah makan sebesar Rp100 ribu maka harus membayar pajak Rp10 ribu.
Penerapan pajak tersebut, kata Andi terus berlangsung selama wisatawan tinggal di hotel dan makan di restoran.
"Coba perhitungkan kalau di toll gate hanya satu kali bayar untuk selamanya di Pangandaran, tapi hotel dan rumah makan itu bisa berulangkali selama wisatawan tinggal di Pangandaran," katanya.
Namun, Andi berharap penekanan pajak hotel dan restoran perlu ada petugas pengawas yang ketat agar tertib dalam pengelolaan pajaknya, sehingga hasilnya maksimal untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran.
Konsep tersebut oleh Andi sudah dibahas dalam setiap rapat presidium, tetapi keputusannya tergantung kebijakan Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran nanti.
"Menurut saya itu solusi cukup baik, dan sudah dibicarakan, tapi tergantung pemimpinnya nanti di Pangandaran," katanya.
(KR-FPM)
"Saya punya konsep, nanti kalau sudah pemekaran Pangandaran mau membebaskan toll gate (gerbang tiket masuk wisata)," kata Sekretaris Presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andi Sose, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.
Menurut dia, keberadaan toll gate yang dikelola Dinas Pariwisata, Kabupaten Ciamis, kurang menguntungkan dari pungutan uang kunjungan wisatawan ke Pantai Pangandaran.
"Bukan saya tidak setuju, tetapi lebih banyak modorot daripada manfaatnya," kata Andi salah seorang pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Ia merencanakan dialihkan penghasilan kunjungan wisatawan dengan memperketat pembayaran pajak hotel dan restoran di wilayah wisata Pangandaran.
Menurut dia, pungutan pajak dari wisatawan akan lebih besar manfaatnya dan akan meningkatkan penghasilan daerah dibandingkan hasil pemungutan uang dari toll gate.
Ia memperhitungkan, uang pembayaran tiket dari satu mobil berjumlah lima orang kemudian membayar Rp20 ribu untuk selamanya tinggal di Pangandaran, maka jika dijumlahkan nilainya akan lebih besar hasil pajak hotel dan restoran.
Ia mencontohkan pajak yang diterapkan sebesar 10 persen untuk satu kamar/hari tarifnya Rp200 ribu, maka pajak yang harus dibayar Rp20 ribu, kemudian wisatawan makan di restoran dan rumah makan sebesar Rp100 ribu maka harus membayar pajak Rp10 ribu.
Penerapan pajak tersebut, kata Andi terus berlangsung selama wisatawan tinggal di hotel dan makan di restoran.
"Coba perhitungkan kalau di toll gate hanya satu kali bayar untuk selamanya di Pangandaran, tapi hotel dan rumah makan itu bisa berulangkali selama wisatawan tinggal di Pangandaran," katanya.
Namun, Andi berharap penekanan pajak hotel dan restoran perlu ada petugas pengawas yang ketat agar tertib dalam pengelolaan pajaknya, sehingga hasilnya maksimal untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran.
Konsep tersebut oleh Andi sudah dibahas dalam setiap rapat presidium, tetapi keputusannya tergantung kebijakan Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran nanti.
"Menurut saya itu solusi cukup baik, dan sudah dibicarakan, tapi tergantung pemimpinnya nanti di Pangandaran," katanya.
(KR-FPM)