Polri berantas penyelundupan benih lobster Rp19,2 miliar

id Benih lobster, penyeludupan lobester, polairud baharkam polri, pangandaran, jawa barat

Polri berantas penyelundupan benih lobster Rp19,2 miliar

Ditpolairud Baharkam Polri merilis pengungkapan penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Jakarta (ANTARA) -
Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat, hendak dikirim ke luar negeri.
 
"Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka, kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam, setelah dilakukan pencacahan Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster," kata Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go dalam konferensi pers di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat.
 
Donny menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5x5 meter yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
 
Di dalam gudang tersebut selain tersimpan lobster dalam 19 dus juga barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024