Dahlan siap hadapi tuntutan oknum pemeras BUMN
Rabu, 7 November 2012 9:25 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan (Foto Antara/Noveradika)
Jakarta (ANTARA Jogja) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan tidak akan gentar sedikitpun untuk terus mengungkap nama-nama oknum DPR yang berupaya memeras perusahaan milik negara, dan siap menghadapi tuntutan mereka.
"Kalau ada yang akan menuntut saya dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik, tidak apa-apa. Tuntut saja, saya siap mengahadapinya," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.
Menurut Dahlan, tindakannya menyampaikan nama oknum pemeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR-RI berarti sudah siap dengan segala konsekuensinya.
Dahlan juga tidak mempermasalahkan jika ada orang-orang yang meragukan langkahnya dalam mengungkap adanya permintaan upeti terhadap sejumlah BUMN.
"Kalau yang saya laporkan kemarin (5/11) itu belum dianggap bukti, saya tidak tahu lah bagaimana pemberantasan korupsi di negara ini, serius atau tidak sih," tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (5/11) Dahlan Iskan memenuhi panggilan BK DPR, dan menyampaikan dua nama oknum DPR yang diduga melakukan pemerasan kepada BUMN.
Rumor beredar dua nama yang sudah diserahkan kepada BK dalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR Sumaryoto dari Fraksi PDIP.
Idris Laena diduga berupaya memeras PT PAL dan PT Garam, sedangkan Sumaryoto diduga berkongkalikong dengan oknum PT Merpati Nusantara Airlines.
Menurut rencana, Dahlan hari ini (Rabu, 7/11), akan memenuhi panggilan BK DPR, untuk memberikan sejumlah nama lagi yang terindikasi memeras BUMN. "Tunggu saja, hari ini saya akan ke BK lagi," katanya.
(R017)
"Kalau ada yang akan menuntut saya dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik, tidak apa-apa. Tuntut saja, saya siap mengahadapinya," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.
Menurut Dahlan, tindakannya menyampaikan nama oknum pemeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR-RI berarti sudah siap dengan segala konsekuensinya.
Dahlan juga tidak mempermasalahkan jika ada orang-orang yang meragukan langkahnya dalam mengungkap adanya permintaan upeti terhadap sejumlah BUMN.
"Kalau yang saya laporkan kemarin (5/11) itu belum dianggap bukti, saya tidak tahu lah bagaimana pemberantasan korupsi di negara ini, serius atau tidak sih," tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (5/11) Dahlan Iskan memenuhi panggilan BK DPR, dan menyampaikan dua nama oknum DPR yang diduga melakukan pemerasan kepada BUMN.
Rumor beredar dua nama yang sudah diserahkan kepada BK dalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR Sumaryoto dari Fraksi PDIP.
Idris Laena diduga berupaya memeras PT PAL dan PT Garam, sedangkan Sumaryoto diduga berkongkalikong dengan oknum PT Merpati Nusantara Airlines.
Menurut rencana, Dahlan hari ini (Rabu, 7/11), akan memenuhi panggilan BK DPR, untuk memberikan sejumlah nama lagi yang terindikasi memeras BUMN. "Tunggu saja, hari ini saya akan ke BK lagi," katanya.
(R017)
Pewarta :
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR Arteria Dahlan singgung pidana 4 tahun bahas kerahasiaan dokumen TPPU
22 March 2023 6:30 WIB, 2023
Kasus parkir liar KH Ahmad Dahlan Yogyakarta diserahkan kepada kepolisian
01 June 2021 21:05 WIB, 2021
Yogyakarta menyiapkan Rp9,9 miliar revitalisasi pedestrian Ahmad Dahlan
26 March 2021 15:27 WIB, 2021
Legsilator mengapresiasi Kapolri instruksi beri beras ke warga tak terdata
28 April 2020 16:53 WIB, 2020