Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.
Sanksinya, tutur Arteria melanjutkan setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” ucap Arteria.
Adapun peraturan yang dibahas oleh Arteria adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2010 wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8/2010.
Dalam Pasal 11 ayat (2), tercantum bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR singgung pidana 4 tahun bahas kerahasiaan dokumen TPPU
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo sebut dokumen persyaratan calon kepala daerah lengkap semua
Selasa, 10 September 2024 14:51 Wib
Bawaslu Kulon Progo lakukan penelitian administrasi dokumen paslon
Senin, 2 September 2024 22:51 Wib
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Jatim, bawa lima dokumen
Rabu, 28 Agustus 2024 14:25 Wib
Kemendikbudristek ungkap 27 dokumen kebijakan jadi acuan daerah susun regulasi di Indonesia
Sabtu, 3 Agustus 2024 17:36 Wib
Jadwal PSU dalam proses legalisasi dokumen, kata KPU RI
Minggu, 16 Juni 2024 6:53 Wib
Dokumen impor bikin penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok-Tanjung Perak
Senin, 20 Mei 2024 6:25 Wib
KPK di rumah adik mantan Mentan SYL sita dokumen-bukti elektronik
Sabtu, 18 Mei 2024 0:46 Wib
Penasihat hukum: MT tak perintahkan pemusnahan dokumen keuangan PMI Yogyakarta
Selasa, 27 Februari 2024 0:58 Wib