Makassar (Antara Jogja) - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menyarankan kepada pengelola PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) agar memilih industri yang ada hubungannya dengan pelabuhan sebagai pengguna utama jasa KBN sehingga membedakan dengan kawasan industri lainnya.
"Ini penting, pengelola KBN harusnya memilih industri yang ada hubungannya dengan pelabuhan sehingga membedakan dengan industri lainnya di sekitar Jabodetabek," tegas Media Officer Jusuf Kalla, Husain Abdulla saat memberikan ceramah di depan direksi PT KBN, Minggu.
JK dalam ceramahnya itu mengatakan, pola perdagangan yang sudah berubah drastis di zaman sekarang ini harus mengikuti perkembangan zaman sehingga ada beberapa jenis industri yang tidak harus berada lagi dalam Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda yang memiliki fasilitas pelabuhan laut.
Industri yang tepat di lokasi tersebut adalah yang memang butuh akses pelabuhan, sehingga seluruh produksinya langsung dapat dikapalkan terutama saat akan diekspor ke luar negeri.
"Pola perdagangan sekarang ini sudah jauh berubah dan di zaman sekarang ini jajaran direksi harus jeli melihat industr-industri yang memang seharusnya sudah tidak berada di dalam KBN Marunda ini karena saat ini pola perdagangan harus mengikuti tren internasional yakni 'free trade area' atau bebas bea," katanya.
Ia mengungkapkan, jika 20 tahun silam, kawasan berikat sangat penting untuk menarik pabrik dan industri yang berorientasi ekspor karena kebijakan bebas pajak. Pajak hanya diberlakukan bagi produk dari kawasan tersebut yang peruntukkannya bagi pasar dalam negeri.
"Industri yang tepat di lokasi tersebut adalah yang memang butuh akses pelabuhan, sehingga seluruh produksinya langsung dapat dikapalkan terutama ke luar negeri," ucapnya.
Sebelumnya, beberapa mitra bisnis KBN Marunda mengeluhkan adanya penutupan akses menuju pelabuhan oleh pengelola KBN sehingga dianggap merugikan pengusaha karena proses pendistribusian barang menjadi terhambat.
Pelabuhan Marunda merupakan pelabuhan umum dan berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 401/2011 tentang pemberian izin kepada penyelenggara pelabuhan Marunda bekerja sama dengan PT Karya Citra Nusantara.
PT Karya Citra Nusantara merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Karya Teknik Utama sesuai akta pendirian PT Karya Citra Nusantara yang dikeluarkan oleh notaris pada Februari 2006.
PT Karya Teknik Utama sendiri menguasai 85 persen saham PT Karya Citra Nusantara dan 15 persen sahamnya dikuasai PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
(KR-MH)