Jogja (Antara Jogja) - Program "Kartu Sakti" yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai kompensasi bagi masyarakat jangan sampai terkesan hanya meniru program "Bantuan Langsung Tunai" zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono, kata seorang pengamat.

"Kartu Keluarga Sejahterta (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus bisa dirancang lebih baik dari pendahulunya (BLT)," kata pengamat Kebijakan Perlindungan Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Mulyadi Sumarto di Kampus UGM Yogyakarta, Kamis.

Dalam Seminar bertajuk "Politik Anggaran: Antara Subsidi dan Perlindungan Sosial untuk Rumah Tangga Miskin" itu, Mulyadi mengatakan pemerintah seharusnya fokus untuk memperkuat sistem dan meletakkan fondasi kelembagaan yang lebih mapan.

Tujuannya, katanya, agar nilai moral dari distribusi kesejahtertaan itu bisa tercapai. "Bukan kemudian mengurus tataran permukaannya saja dengan mengubah nama program," kata dia.

Menurut dia, penggantian nama program bantuan pemerintah menjadi "Kartu Sakti" jangan sampai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama bagi rumah tangga miskin sebagai sasaran program, serta pelaksana teknis di lapangan.

Menurut dia, hingga kini implementasi "Kartu Sakti" belum memiliki petunjuk teknis pelaksaan program.

Tanpa kejelasan juknis, kata dia, program itu justru dapat menempatkan masyarakat di dalam risiko konflik penerimaan bantuan itu.

Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Bappenas Vivi Yulaswati mengakui program kompensasi dalam bentuk uang tunai yang selama ini dijalankan pemerintah untuk meredam lonjakan inflasi jangka pendek.
"Bantuan sosial tidak bisa melindungi rumah tangga dari berbagai sumber kerentanan. Maka perlu dibangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif," kata Vivi.

(KR-LQH)