Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalihkan arus balik atau kendaraan wisatawan yang keluar Pantai Parangtritis melalui Pantai Depok yang terdapat di sebelah barat objek wisata tersebut.

"Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di kawasan Parangtritis, arus balik wisatawan kami urai dengan mengalihkan kendaraan dari simpang tiga hotel Gandung ke Barat lewat Pantai Depok," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Suwito di Bantul, Jumat.

Menurut dia, selama libur panjang akhir tahun 2015 dan Tahun Baru 2016, Pantai Parangtritis dipadati ribuan wisatawan dengan kendaraan roda dua maupun roda empat, bahkan tidak jarang arus wisatawan yang hendak masuk maupun keluar objek wisata sama-sama padat.

Ia mengatakan, dengan mengalihkan arus balik wisatawan maka bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan pantai atau mulai selatan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), sebab jalur untuk pengalihan arus tidak lagi melewati pintu masuk pantai itu.

"Wisatawan tidak lagi melewati penggal jalan yang sama ketika kembali, karena bisa langsung tembus simpang tiga utara TPR Pantai Parangtritis, bahkan sebelumnya wisatawan bisa mampir ke Pantai Depok untuk menikmati kuliner ikan," katanya.

Suwito mengatakan, rekayasa lalu lintas di kawasan objek wisata tersebut telah diterapkan sejak libur Maulid Nabi dan Natal 2015, dan terbukti efektif memecah arus kendaraan kawasan pantai, setidaknya sampai pada pertigaan TPR Induk Parangtritis.

Menurut dia, pengalihan arus juga dilakukan di simpang empat Bakulan (Jalan Parangtritis) jika terjadi penumpukan kendaraan panjang di lampu merah tersebut, yaitu kendaraan dari arah selatan menuju utara dibelokkan ke barat kemudian menuju Jalan Bantul.

Sementara itu, ia juga mengatakan, selama libur akhir tahun dan tahun baru ini rekayasa lalu lintas juga dilakukan di beberapa titik Jalan Parangtritis seperti simpang tiga Tembi, simpang empat Manding guna mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.

"Kami juga memasang pembatas jalan saat arus padat, sehingga tidak boleh ada kendaraan yang memotong di persimpangan, jadi kendaraan lurus bisa jalan terus, ini sudah kami berlakukan dan terbukti arus kendaraan lancar," katanya.

(KR-HRI)

Pewarta : Heri Sidik
Editor : Hery Sidik
Copyright © ANTARA 2024