Sleman, (Antara Jogja) - Kantor Samsat Pembantu Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima penghargaan bergengsi berupa TOP 99 Inovasi Pelayan Publik atas inovasi yang dihadirkan berupa proses pengesahan STNK lima tahunan di kantor setempat.

"Penghargaan TOP 99 tersebut disampaikan beberapa wakti lalu di Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rusmaji di Sleman, Selasa.

Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) menilai kebijakan yang dilakukan merupakan inovasi dalam pelayanan publik, karena biasanya kantor samsat pembantu hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.

"Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari reformasi biroksai. Disamping mempermudah layanan terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor Samsat induk di Sleman," katanya.

Ia mengatakan, program itu dilakukan dengan harapan mengurangi "over load" pelayanan di Samsat Induk yang terletak di Jalan Magelang Km 12,5.

"Samsat Pembantu Maguharjo di Jalan Solo Km 8, Maguwoharjo, Depok ini dapat melayani warga yang bedomisili Kecamatan Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, Ngemplak dan Cangkringan," katanya.

Rusmaji mengatakan inovasi pelayanan publik itu diluncurkan pada 2014 lalu. Ketika itu, pihaknya bersama Kapolres Sleman saat itu, menelurkan gagasan pelayanan pengesahan STNK kendaraan lima tahunan di samsat pembantu.

"Bila melihat inovasi yang diberikan kementerian, bisa jadi ini yang pertama ada," katanya.

Ia mengatakan, Samsat sendiri terdiri dari tiga instansi yaitu kepolisian, dinas pendapatan daerah dan Jasa Raharja.

"Pendapatan pajak kendaraan menyumbang cukup besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Kepala Unit Regident Lantas Polres Sleman Iptu Anang mengatakan, sebelum adanya Samsat Pembantu Maguwoharjo, pelayanan pajak kendaraan di Samsat Induk tiap harinya melayani 1.800 pembayar pajak.

"Sedangkan di samsat pembantu Maguwoharjo hanya 450-500 saja. Kini samsat pembantu bisa melayani 600-700 wajib pajak," katanya.***4***

(V001)


Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024